Seminar Fidusia di Kabupaten Karo: Langkah Kemenkumham Meningkatkan Layanan Hukum dan Kepastian Hukum

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 04:15 WIB

40108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya terkait jaminan fidusia. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan Seminar Layanan Jaminan Fidusia yang berlangsung di Sibayak International Hotel, Berastagi, Kabupaten Karo. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak dari sektor keuangan, notaris, perbankan, pengadilan, kepolisian, instansi pemerintah daerah, akademisi, serta masyarakat umum.

Acara yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai jaminan fidusia ini menghadirkan empat narasumber berkompeten. Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, membuka seminar dengan menyampaikan materi tentang “Penghapusan Jaminan Fidusia oleh Kreditur yang Telah Berakhir Masa Penjaminannya”. Materi ini menekankan pentingnya kepatuhan kreditur dalam menghapus jaminan fidusia yang sudah tidak berlaku, demi terciptanya kepastian hukum di masyarakat.

Selanjutnya, Feranita Barus, seorang notaris dari Kabupaten Karo, membahas tentang “Tugas dan Tanggung Jawab Notaris dalam Proses Fidusia Online”, memberikan penjelasan rinci mengenai peran notaris dalam pengurusan fidusia secara digital, yang sejalan dengan perkembangan teknologi hukum.

Pada sesi siang hari, Marcel Soekendar dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Kota Medan menyampaikan materi mengenai “Peran Lembaga Pembiayaan dalam Pendaftaran dan Penghapusan Jaminan Fidusia serta Proses Eksekusinya”. Materi ini menyoroti prosedur dan tantangan yang dihadapi lembaga pembiayaan dalam proses fidusia.

Sesi terakhir ditutup oleh Indra Kristian Tamba dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, yang membawakan materi terkait “Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK dan Laporan Dugaan Tindak Pidana Jaminan Fidusia di Sumatera Utara”. Beliau menjelaskan dampak dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait eksekusi jaminan fidusia serta sejumlah kasus yang terjadi di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Tebingtinggi Patroli Sambang Antisipasi Kerawanan Jelang Ramadhan

Seminar ini merupakan salah satu langkah strategis Kemenkumham dalam menyebarkan informasi mengenai kewajiban penghapusan jaminan fidusia (roya) oleh kreditur setelah jangka waktu penjaminan berakhir. Hal ini sejalan dengan Rencana Aksi Kemenkumham tahun 2024, yang menargetkan peningkatan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan adanya peningkatan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi fidusia, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi terciptanya sistem hukum yang lebih baik di Sumatera Utara.red

 

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru