BREBES//nasionaldetik.com – Seleksi dan penjaringan calon perangkat desa di Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes mendapat sorotan dari masyarakat.
Pasalnya proses rekrutmen calon perangkat desa yang dilakukan oleh tim diduga ada unsur pengondisian untuk meloloskan dua orang yang diinginkan oleh tim seleksi.
Adanya dugaan pengondisian atas rektrutmen calon perangkat desa disampaikan langsung oleh warga setempat kepada aktifis LSM.
Melalui pesan whatsapp, warga langsung mengadukan persoalan itu ke nomor milik aktifis LSM Bregas.
Selain mengirimkan foto proses pengumuman calon perangkat desa, warga juga menarasikan kalau dalam proses seleksi itu ada unsur pengondisian untuk meloloskan dua orang tertentu.
Menurut warga, upaya mengondisikan dua orang sebagai calon perangkat desa itu didasari lantaran keduanya sudah melakukan pengabdian selama tiga tahun.
Dustam selaku Kepala Desa Kemurang Wetan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Selasa (15/10/2024) mengatakan perekrutan perangkat desa sudah melalui mekanisme dan tahapan.
” Sudah ada mekanisme dan tahapan, silahkan di kroscek” tulisnya.***