Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Rapat Penyusunan Rekomendasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 03:59 WIB

40123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senin, 14 Oktober 2024 Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut mengadakan Rapat Penyusunan Rekomendasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang diwakili oleh Flora Nainggolan selaku Kabid HAM, Desni Manik selaku Kasubbid Pemajuan HAM beserta jajaran, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Soepomo Lt. 5 dengan mengundang Biro Hukum Setda Provsu, Penyidik dari Polda Sumut, Penyidik dari Polsek Tanah Jawa, RSU Adam Malik, Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Anak Provsu, dan PTPN II Regional I, adapun poin-poin yang dibahas dalam kegiatan ini adalah:
1. Dasar dari pelaksanaan kegiatan ini adalah Dalam rangka perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia dan Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23. Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM;
2. Kegiatan rapat ini bertujuan mencari solusi dan juga menyamakan persepsi terhadap menangani Pengaduan Masyarakat di Wilayah;
3. Permasalahan yang dibahas meliputi :
-Pencurian sawit an. HS (stakeholder Polsek Tanah Jawa);
-Akta Palsu Perjanjian kerja sama SPBU an. RT (stakeholder Polda SU);
-Pelecehan sexsual an. EAS (stakeholder Polda SU);
-Tidak dibayar remunerasi an. KH (staholder RSU HAM); dan
-Pengrusakan rumah an. RO (stakeholder PTPN II).

Baca Juga :  Polsek Patumbak Gerak Cepat Seser Diduga Lokasi Judi.

Pada Rapat ini, para Stakeholder yang diundang memberikan keterangan-keterangan yang terjadi didalam setiap Pengaduan Masyarakat yang dibahas, dan pada kesempatan ini Flora dan Desni melakukan konfirmasi kepada para Stakeholder terkait aduan-aduan masyarakat yang disampaikan ketika bertemu tatap muka dengan petugas pelayanan pada Kantor Wilayah.

Baca Juga :  JaDI Sumut Soal Oknum Panwascam Terpilih Diduga Terlibat Parpol: Bawaslu Medan Harus Terbuka

Flora pada kesempatan ini berharap agar Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23. Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM dapat berjalan dengan baik di Sumatera Utara dan semua Stakeholder memberikan keterangan secara lengkap melalui surat Resmi kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, agar semua kasus ini dapat dilakukan tindak lanjut berikutnya kepada Ditjen HAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dari Lahan Kosong Jadi Sumber Pangan: Panen Lele Kanwil Ditjenpas Sumut dukung Asta Cita Presiden
BAKSOS Door to Door, Lapas Perempuan Medan Salurkan Bantuan kepada Masyarakat
Bupati Palas Kukuhkan 62 Anggota Paskibra Tingkat Kabupaten
LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III
Sidang Lanjutan Terdakwa Dr.Paulus, Pemeriksaan 2 Saksi Pelapor Serta Kemunculan Korban Lainnya
Ketua OKK Grib Jaya Desak Penegakan Hukum Penuh untuk Kasus Bocah 10 Tahun yang Disiksa di Padanglawas
Dandim 0206/Dairi Ikut Lomba Memasak Nasi Goreng Antar Komandan Satuan Kodam I/BB Meriahkan HUT ke-80 RI
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Berhasil Mengamankan Pencuri Sepeda Motor 

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Jelang Hari Kemerdekaan, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Mulai Gelar Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:44 WIB

“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:00 WIB

KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”

Berita Terbaru