Dua Kali Penundaan Sidang PT BSU Dengan Warga SAD

ROBI KURNIAWAN

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 04:33 WIB

40198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com Batang hari- sidang kedua gugatan class action yang dilakukan Mahmud Cs, PT Berkat Sawit Utama atau dikenal dengan sebutan BSU sebagai tergugat satu, akhirnya mengutus kuasa hukumnya untuk dapat menghadiri dan menyaksikan langsung persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Muara Bulian. Selasa (15/10/2024)

 

Tergugat pertama yang diperankan PT BSU yang disinyalir menyerobot tanah lahan adat milik Suku Anak Dalam Kelompok Depati ORI Langguk Marga Kubu Lalan, Penyerobotan Lahan Tersebut disinyalir Seluas 1.329 Hektar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Wasdi Yang baru ditunjuk Menjadi Kuasa Hukum PT. BSU pada sidang Class Action di Pengadilan negeri Muara Bulian Tidak begitu menguasai data perbandingan yang diajukan gugatan oleh Mahmud Cs. Wasdi berkilah baru dua hari di panggil untuk di tunjuk Sebagai Kuasa Hukum, Penunjukan Wasdi sebagai kuasa hukum, dalam sidang disebutkannya, dari direktur PT BSU memberikan ke manajer, dan manajer menunjuk Wasdi sebagai kuasa hukum PT BSU tersebut

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian Polri, Polres Tanjung Balai Berikan Bantuan Kepada Warga Yang Kebakaran Rumah

 

” kita belum menyiapkan berkas terkait ini, saya baru dua hari dipanggil untuk dikuasakan sebagai Kuasa Hukum, nanti kita akan menuju ke situ ” Jelas Wasdi kuasa hukum PT BSU

 

sementara keabsahan kuasa dari direktur ke Manajer PT BSU, kemudian manajer memberikan kuasa kepada kuasa hukumnya diragukan, bukan keraguan kuasa hukumnya melainkan keabsahan penunjukan sebagai kuasa hukum itu sendiri.

 

“kita meragukan keabsahan penunjukan kuasa hukum dari direktur ke Manajer, dan dari manajer menunjuk Wasdi sebagai kuasa hukumnya, bukan kuasa hukumnya melainkan pemberian kuasanya yang diragukan” Jelas Mahmud usai sidang digelar

Baca Juga :  TMMD Ke-117 Kodim 1411/Bulukumba Dongkrak Optimisme Warga Kel. Tanah lemo kec. Bonto Bahari Untuk Lebih Maju

 

sambungnya” kita ingin tahu bagaimana adanya perubahan nama dari PT BSU ,PT Asiatick persada hingga PT . BSU , sementara dasar pendirian dan dokumen yang sma, ada apa dengan perusahaan ini, atau hanya menghilangkan jejak saja hingga mengubah nama dengan metode perusahaan yang sama” jelasnya

 

 

sementara sidang kedua gugatan class action tidak bisa dilanjutkan, lantaran tergugat gubernur Jambi tidak hadir, Ketua Majlis Hakim yang dipimpin Hakim Ruben Barcelona Harianja, kembali jadwalkan pada Selasa 29 Oktober 2024 Mendatang dengan kembali mengundang tergugat untuk dapat hadir semua.

 

” sidang kita tunda hingga dua Minggu kedepan yakni Selasa 29 Oktober 2024 dengan menghadirkan semua tergugat.” Sebut KetuaMajlis Hakim Ruben Barcelona Harianja

(ILHAM)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Pastikan Pengamanan Ibadah Gereja Berjalan Lancar
Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Dinas Pendidikan Serahkan Bantuan Sekolah ke Anak Binaan Lapas Lubuk Pakam
Billy & Lily Preschool Field Trip ke Playwork Factory Medan Fair
Dewan Penasehat Johnson H Timbul Situmorang SH Ucapkan Dirgahayu GM FKPPI ke-47
KAMAK Desak Kapolri & KPK Bongkar Dugaan Mega Korupsi PPPK Langkat
Dampingi KemenHAM Kanwil Sumut-Kepri, Prof. Yasonna H Laoly Pimpin Sosialisasi P5HAM: “Keanekaragaman adalah Keindahan, HAM Diatur dalam Konstitusi”
Persiapan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI: Sekjen KemenHAM RI terima Koordinasi Kanwil Sumut

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB