Cabup Batang hari Muhammad Fadhil Arief Laporkan seorang Wartawan Ke Polda Jambi

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 07:04 WIB

40129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , BATANGHARI – Muhammad Fadil Arief yang merupakan Calon Bupati Batanghari Provinsi Jambi kembali melaporkan seorang wartawan berinisial HR ke Mapolda Jambi, laporan tersebut tentang peristiwa dugaan tindak pidana yang di maksud dalam pasal 27 Jo pasal 45A ayat (4) Undang-undang nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang dilaporkan oleh Muhammad Fadhil Arief.

HR, ketika dikonfirmasi kebenaran dari laporan tersebut membenarkan, bahwa Muhammad Fadhil Arief melaporkannya tentang peristiwa dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduh suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik.

“Ya, saya mendapat surat undangan klarifikasi dari Polda Jambi terkait laporannya. Dan saya konfirmasi dengan anggota penyidik atas nama Briptu Ridho Perdana Agung yang juga mengantarkan surat kepada saya mengatakan, bahwa dasar laporan pengaduan itu berasal dari Group salah satu WA yang mengatakan ada pencemaran nama baik terhadap pengadu,” kata HR.

Dia mengatakan, di dalam laporan pengaduan tersebut, dirinya tidak ada melakukan menyerang nama baik pengadu dan nanti harap pengadu dapat membuktikan dasar aduan pengadu. Bahkan, ketika ditanya siapa pengacara pengadu, penyidik mengatakan bahwa pengacara pengadu adalah saudara Monang.

Baca Juga :  Unsur 3 Pilar Gelar Patroli Humanis, Pilkada damai Sampaikan Pesan Penting ke Warga.

Sementara itu, Monang ketika ditanyakan melalui Via Ponselnya mengenai pengacara pengadu ini mengatakan, dirinya tidak tahu dan silahkan tanya ke penyidik. Dan dia juga menanyakan, informasi laporan itu dapat dari mana.

“Saya tidak tahu dan soal itu saya no coment lah,” jawabnya singkat.

Penulis : Ilham

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Gebyar Ramadan Taman Kota Parosil Harap Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Bupati Lampung Barat Berikan Arahan dan Motivasi kepada Petugas Pemadam Kebakaran
Parosil Minta Sekolah SMA, SMK Sederajat di Lampung Barat Jalankan Program Gubernur
Parosil Mabsus Hadir Menjawab Ketakutan Masyarkat BNS Yang Akan Diturunkan Dari Wilayah TNBBS
Parosil Tekankan Penyelesaian Konflik TNBBS dan Satwa Liar di Suoh dan BNS Libatkan Suluruh Aspek
Komandan Kodim 0422/LB Anggap, Dr Yunada Arpan tidak Memahami Undang-Undang
Sat Lantas Polres Lampung Barat Laksanakan Evakuasi dan Bantu Masyarakat Terkait Laka Lantas Tunggal di Pekon Hantatai
Viral…!! Permainan Mafia – Mafia Solar & Pertalite Merajalela ,SPBU Pekon Way Jambu Diduga Ikut Bermain

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:56 WIB

Yusnila Indriati Taufik di Lantik Jadi Ketua TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Kabupaten Asahan

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:33 WIB

Bupati Karo Ikuti Rapat Koordinasi Dengan Seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumut

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:41 WIB

Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:59 WIB

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:28 WIB

Pengacara: Tak Masalah Terdakwa Membantah Beberapa Keterangan Saksi

Senin, 10 Maret 2025 - 15:10 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Siap Sumpah Tiga Pemain Naturalisasi di Roma

Senin, 10 Maret 2025 - 13:16 WIB

7 Profesor UIN Sumatera Utara menjadi Penceramah di Kegiatan Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu

Senin, 10 Maret 2025 - 12:34 WIB

Berbagi hasil kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan.

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Kamis, 13 Mar 2025 - 19:07 WIB

BREBES

RSUI Mutiara Bunda Siap Melayani 24 Jam

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:45 WIB