Diduga Pelanggaran Netralitas oleh Camat Plered Dalam Kampanye Pilkada Picu Kegeraman Para Ketua Organisasi di Presidium

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:59 WIB

40230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Purwakarta//nasionaldetik.com – Kasus dugaan pelanggaran netralitas oleh Camat Plered semakin memanas setelah muncul laporan dan vidio dari salah satu warga di akun tiktok bahwa camat tersebut diduga membiarkan kegiatan kampanye bagi-bagi sembako oleh pasangan calon (paslon) Denzo di halaman kantor Kecamatan Plered. Senin,(14/24).

Dugaan ini memicu kegeraman dari para ketua organisasi yang tergabung dalam Presidium. Mereka mengecam keras tindakan camat yang dianggap melanggar prinsip netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berpotensi merusak integritas pemilihan umum.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pimpinan organisasi di Presidium, yang selama ini aktif memperjuangkan pemilu bersih dan adil, geram melihat tindak tanduk camat yang diduga ikut berpihak kepada salah satu paslon. Mereka menilai, tindakan ini tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintahan. “Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap netralitas ASN dan jelas melanggar undang-undang. Kami meminta agar ada tindakan tegas dan investigasi mendalam terhadap dugaan ini,” ujar salah satu ketua organisasi.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Laksanakan Patroli Sambangi Obyek Vital SPBU

Sebagai ASN, camat seharusnya menjaga jarak dari politik praktis dan mematuhi Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur bahwa ASN wajib netral dalam setiap proses politik, termasuk pemilihan umum. Tindakan camat yang diduga membiarkan kampanye bagi-bagi sembako di fasilitas publik semakin memperburuk citra pemerintah lokal di mata masyarakat.

Para pimpinan organisasi di Presidium mendesak agar Komisi ASN, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan penyelidikan atas dugaan ini. Mereka juga menekankan pentingnya penegakan sanksi tegas jika terbukti camat tersebut terlibat aktif dalam mendukung paslon tertentu. “Kami tidak akan tinggal diam jika pelanggaran ini dibiarkan. Ini adalah peringatan bagi seluruh ASN lainnya untuk menjaga netralitasnya,” tambah salah satu pimpinan Presidium.

Baca Juga :  Upaya Preemtif Dalam Menjaga Kamtibmas, Personil Polsek Cikijing Sambangi Ojek Pangkalan

Kegeraman para ketua organisasi ini mencerminkan keprihatinan yang lebih luas dari masyarakat terhadap netralitas ASN dalam menjaga keadilan dan transparansi pemilu. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kasus ini berpotensi mengganggu proses pemilu dan mencederai kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah yang seharusnya bersikap adil dan tidak berpihak.

Berita Terkait

Polsek Kadipaten Sambangi Warga yang Melaksanakan Ronda Saat Patroli Sahur
Sambang Desa, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Sinergi Polisi dan Masyarakat: Memakmurkan Masjid Nurul Iman Kadipaten
Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan, Aipda Mulani dan Aipda Ujang Sujana Laksanakan Gatur Lantas
Korem 051/WKT Pastikan Keamanan lingkungan sekitar Makorem di Jababeka Cikarang
Akibat Kurang Pelayanan Puskesmas Darma Disidak Bupati
Viral..!! Diduga Oknum Anggota DPRD Kawin Siri
*Bupati Bogor di minta pecat kades Pabuaran jika terbukti bersalah*

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:17 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi Kunjungi Rutan Kelas I Medan

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:14 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Tahun Buku 2024

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:09 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Rutan Kelas I Medan Kembali Bagi-Bagi Takjil Kepada Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:46 WIB

Momentum Bulan suci ramadhan, PT Delik Jatim Group Laksanakan giat Berbuka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:43 WIB

Setelah Skandal Korupsi Pertamina, Penyelewengan Pertalite di Brebes Terungkap

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:45 WIB

Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:31 WIB

FP4 Menduga Dana 74.2 Milyar dari PT. AMNT Hanya Sebagian Dibahas di Banggar DPRD, Sisanya di Mana??

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:14 WIB

Dinkes Pacitan Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Bahan Kimia Dalam Asap Petasan

Berita Terbaru