Warga Sukajaya Berharap Persoalan UGR Segera Diselesaikan

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:45 WIB

4085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LEBAK //nasionaldetik.com – Penyelesaian Uang Ganti Rugi (UGR) warga yang terdampak Projek Strategis Nasional Waduk Karian masih menimbulkan beragam pertanyaan bagi publik. Pasalnya, hingga kini bendungan terbesar ke tiga di Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Lebak tersebut, sampai detik ini belum menyelesaikan persoalan UGR secara total kepada masyarakat termasuk ke sejumlah Fasilitas Umum meliputi Masjid, Jalan, Sekolah dan lain sebagainya.

Bahkan, sejumlah persoalan yang sering ditemukan di Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira pun tidak luput dari sorotan khususnya UGR milik Hj. Omas dan H.Heriyanto yang sampai saat ini masih belum diketahui penyelesaiannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Komarudin selaku anak dari Hj. Omas, UGR milik ibunya dengan nominal kurang lebih Rp.321.835.000,- (tiga ratus dua puluh satu juta delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah) tersebut, sampai saat ini belum ada kejelasan padahal sudah dalam penanganan pihak kepolisian di Polres Lebak.

Kejadian itu berawal atas perintah kepala desa Sukajaya yang memerintahkan agar UGR pencairan milik Hj.Omas harus diserahkan kepada Jamal, padahal Jamal memiliki rumah sendiri dan memiliki pencairan masing-masing dengan NIB dan nominal UGR yang berbeda.

“Atas dasar itu kami selanjutnya membuat laporan ke Polres Lebak, akan tetapi dari semenjak pelaporan sudah hampir kurang lebih dua bulan ini belum ada tindak lanjut, bahkan status pelaporannya pun belum jelas,” ujar Komarudin, Sabtu (12/10/2024) kepada Awak Media.

Baca Juga :  Curanmor, Komunitas Anduk Merah Indonesia Membantah Keras Pelakunya Anggota KAMI

“Saya sebagai masyarakat awam, merasa aneh karena dalam proses pelaporan ini terlihat adanya unsur kesengajaan, mulai dari dalam proses penyatuan berkas oleh oknum pegawai desa agar bisa memiliki uang ganti rugi salah satu pencairan milik orang yang disatukan seperti orang tua saya dan Jamal,” tambahnya.

Kemudian, Persoalan UGR di Desa Sukajaya milik H. Heriyanto dengan luas 2.250 m² No SPPT 36.02.130.009.016.0037.0 yang sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan mengenai pelaporannya. Usut punya usut lahan tersebut terindikasi dicairkan oleh orang lain.

“Ini merupakan bukti ketidak beresan dalam pemberkasan bidang, ataukah ada faktor perencanaan agar uang ganti rugi tersebut bisa digelapkan,” imbuhnya.

Karut-marut Proses Uang Ganti Rugi dampak Projek Strategis Nasional Waduk Karian di Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira juga banyak mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, maupun pegiat sosial hingga viral di platform Media Online dan Cetak menyoal pemotongan lahan pekuburan sebesar Rp800 ribu per satu makam yang sudah dilaporkan di Kejari Lebak.

Yang membuat tanda-tanya masyarakat adanya pengakuan kepala desa yang  seolah-olah mendapatkan tander atau lelang proyek dari Balai Besar BBWSC 3. Sang Oknum tersebut seolah sengaja mempertontonkan arogansi menempatkan diri sebagai penguasa, bukan pelayan bagi masyarakatnya yang berazaskan mufakat secara menyeluruh bukan hanya segelintir orang saja.

Baca Juga :  Ipda Syaiful Pimpin Patroli Mobile, Sasaran Utama Kejahatan Jalanan

“Kades Sukajaya mengaku semua regulasi terserah mereka mau hideng mau bereum dia yang mengatur penyaluran anggaran. Padahal bukan anggaran pribadi, ini kan aneh,” jelas Komarudin.

Dengan adanya sejumlah permasalahan ini, Komarudin melihat adanya unsur kesengajaan oleh oknum pegawai desa agar bisa memiliki uang ganti rugi salah satu pencairan milik orang yang disatukan di pemberkasan permohonan penggantian UGR.

“Untuk itu, Kami berharap kepada pihak terkait, baik itu kepada pemerintah kabupaten Lebak, BPN dan Balai Besar termasuk kepada Aparat Penegak Hukum agar membantu kami masyarakat lemah yang dijadikan obyek bisnis oleh orang yang ingin memperkaya diri sendiri yang tidak segan-segan mengorbankan orang hak masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Asisten Daerah (Asda 1) mengimbau kepada masyarakat agar segera berkomunikasi apabila terdapat kendala dalam proses realisasi UGR.

“Insyaallah kami Pemkab Lebak siap  memfasilitasi apabila ada masyarakat mengalami kendala dalam proses pengajuan berkas UGR di Projek Strategis Waduk Karian,” imbaunya. (Enggar)

Berita Terkait

IMO Angkat Jempol Keputusan Gubernur Banten Berlakukan Pemutihan Pajak
Kapolri-Panglima TNI Bertolak ke Lampung, Kunjungi Keluarga Briptu Anumerta Ghalib
Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Sebut Terjadi Penguraian Kepadatan Imbas Kebijakan Diskon Tiket dan WFA
DISHUB Banten Sarang Korupsi: Akademisi Peringatkan Skandal SAUM Bisa Meledak Jadi Gerakan Perlawanan Massal!
PC Tunas Indonesia Raya Kabupaten Serang Gelar Konsolidasi Dan Buka Puasa Bersama
Anggaran Milyaran Rupiah untuk SAUM di Dishub Banten, Terbuang Sa-sia Proses Hukum Akan Kami Kawal
Menyoal Alih Fungsi Hutan Lindung di Banten: Perspektif Regulasi dan Kebijakan Publik
Sekretaris DPW IWO Indonesia Banten Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Lembaganya dalam Sengketa Lahan Pasar Tambak

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 13:24 WIB

Polsek Perbaungan Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Uang Ayah Kandung

Jumat, 11 April 2025 - 13:10 WIB

Polda Sumut Bersama Polres Sergai Gelar Press Release Kasus Curas

Jumat, 11 April 2025 - 11:30 WIB

Korban Begal Beserta Masyarakat Beri Apresiasi Polres Sergai Sigap Tangkap Terduga Pelaku Begal

Jumat, 11 April 2025 - 03:53 WIB

Berhasil Ungkap Kasus dan Amankan OKC 2025, Anggota Polres Brebes Terima Penghargaan

Jumat, 11 April 2025 - 03:39 WIB

Viral..!! Kapolres dan TNI  Segera Tindak Tegas  Tangkap Dìduga Bos PT. WLD Menerima Barang Selundupan Ilegal dan Memblokir No TLP Wartawan

Kamis, 10 April 2025 - 10:38 WIB

Halal Bihalal, Kapolres Brebes Apresiasi dan Berikan Penghargaan Kepada Anggota

Kamis, 10 April 2025 - 07:47 WIB

Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Polres Tapteng di Tukka, Satu Pelaku Diburu

Rabu, 9 April 2025 - 12:29 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian Togel Di Silau Kahean

Berita Terbaru

Jawa timur

Dua Pelaku Curanmor Berhasil di Ringkus Polsek Tulakan

Minggu, 13 Apr 2025 - 01:56 WIB