Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Tulungagung: Langkah Maju Jaminan Sosial bagi Pekerja Mandiri

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:27 WIB

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , TULUNGAGUNG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tulungagung telah menjalin kerjasama penting dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja mandiri yang bukan penerima upah. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang resmi berlaku mulai 1 Oktober 2024.

Kerjasama ini mencakup perlindungan jaminan sosial bagi 35.750 pekerja mandiri di Tulungagung yang meliputi pengemudi ojek online (ojol), sopir mobil penumpang umum (MPU), tukang becak, pedagang keliling, pedagang pasar, nelayan, petani, dan pemilik usaha kecil seperti warung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tulungagung, Bisri Yusmadi, mengungkapkan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Disnakertrans atas kepedulian mereka terhadap pekerja mandiri. “Kami mengapresiasi atas kepedulian Pemerintah Tulungagung yang telah melaksanakan regulasi yang telah ditetapkan. Semua ini bermuara pada kesejahteraan rakyat yang bersemangat bekerja namun kondisi perekonomiannya kurang menunjang,” ujar Bisri dalam wawancara pada 11 Oktober 2024.

Baca Juga :  Polsek Kasokandel Laksanakan Gatur Pagi di SMPN I Kasokandel

Selain Perlindungan Komprehensif bagi Pekerja Mandiri Kerjasama ini juga memberikan hak kepesertaan jaminan sosial dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Bisri menjelaskan, “Untuk jaminan kecelakaan kerja, klaimnya ditanggung BPJS hingga sembuh, serta ada tunjangan penghasilan selama tidak bekerja. Untuk jaminan kematian saat bekerja, klaimnya sebesar 48 juta, dan untuk kematian biasa sebesar 42 juta.”

BPJS Ketenagakerjaan bersama Disnakertrans Tulungagung terus melakukan sosialisasi serta edukasi kepada peserta jaminan sosial untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi BPJS. “Langkah-langkah sosialisasi kami lakukan, seperti mengadakan santunan, bertujuan untuk menggugah mereka agar sadar, patuh, dan peduli terhadap regulasi pemerintah. Banyak manfaat yang bakal mereka terima secara tersurat maupun tersirat,” tambah Bisri.

Baca Juga :  Fenomena Tanah Gerak Di Trenggalek: Warga Desa Ngrandu Diimbau Segera Mengungsi

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan para pekerja mandiri di Tulungagung dapat merasakan manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi, sehingga kesejahteraan dan keamanan kerja mereka lebih terjamin.

Kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja mandiri di Tulungagung, dan diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengikuti jejak yang sama.

Penulis : evan

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Viral..!! Woooow Pelaporan Pembegalan di Ringroad Mojoagung Jombang Ternyata Laporan Palsu
PNIB bagi takjil akhir ramadhan di Surabaya, Serukan Momentum Idul Fitri Saatnya Indonesia Bersih dari Khilafah Rizieqisme Terorisme
Polsek Jatikalen Gelar Patroli Sahur, Pastikan Situasi Kondusif
Kapolres Nganjuk dan Dandim 0810/Nganjuk Gelar Sahur On The Road, Pantau Arus Mudik via CCTV
Jelang Lebaran, Kapolres Tulungagung Ajak Paguyuban Pencak Silat Untuk Ikut Jaga Kamtibmas
TNI-Polri di Pacitan Kompak, Main Rontek Lanjut Sahur Bersama
PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN JAWA TIMUR, TERNYATA TAK BERNYALI DALAM AMBIL SIKAP TEGAS
Polres Jember Berhasil Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tiga Karyawan SPBU Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:29 WIB

Pastikan Kualitas Pendidikan Prajurit Terjaga, Wakasad Tinjau Pusdik TNI AD

Minggu, 30 Maret 2025 - 04:18 WIB

Pamatwil Polres Majalengka Pantau Pospam Terminal Maja Berikan Rasa Aman Kepada Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 07:49 WIB

Menanti dan Mengenal Malam Lailatul Qadar di Akhir Pekan Ramadhan

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:31 WIB

TNI Dan Polri akan Babat Habis Premanisme di Wilayah Kota Sukabumi

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:48 WIB

Terpantau Jelas SPBU 34.451.55 JLN Arjawiangun Gegesik Cirebon Ramai Pengepul Pertalit

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:52 WIB

True Finance Cirebon Di Gugat Ke BPSK, Debitur Gandeng LBH Darma Bhakti

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:14 WIB

500 Paket Takjil Di Bagikan Ikatan Media Online Indonesia DPC kabupaten Indramayu

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:33 WIB

Rumah Di Tinggal Pemudik Tingkatkan Kesiapsiagaan, Babinsa Koramil 06/Setu Latih Bela Diri Militer untuk Linmas Burangkeng

Berita Terbaru