Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Tulungagung: Langkah Maju Jaminan Sosial bagi Pekerja Mandiri

edisupriadi

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:27 WIB

40188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , TULUNGAGUNG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tulungagung telah menjalin kerjasama penting dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja mandiri yang bukan penerima upah. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang resmi berlaku mulai 1 Oktober 2024.

Kerjasama ini mencakup perlindungan jaminan sosial bagi 35.750 pekerja mandiri di Tulungagung yang meliputi pengemudi ojek online (ojol), sopir mobil penumpang umum (MPU), tukang becak, pedagang keliling, pedagang pasar, nelayan, petani, dan pemilik usaha kecil seperti warung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tulungagung, Bisri Yusmadi, mengungkapkan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Disnakertrans atas kepedulian mereka terhadap pekerja mandiri. “Kami mengapresiasi atas kepedulian Pemerintah Tulungagung yang telah melaksanakan regulasi yang telah ditetapkan. Semua ini bermuara pada kesejahteraan rakyat yang bersemangat bekerja namun kondisi perekonomiannya kurang menunjang,” ujar Bisri dalam wawancara pada 11 Oktober 2024.

Baca Juga :  SAPA Kecam Upaya Provokasi Lewat Spanduk Fitnah di Banda Aceh

Selain Perlindungan Komprehensif bagi Pekerja Mandiri Kerjasama ini juga memberikan hak kepesertaan jaminan sosial dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Bisri menjelaskan, “Untuk jaminan kecelakaan kerja, klaimnya ditanggung BPJS hingga sembuh, serta ada tunjangan penghasilan selama tidak bekerja. Untuk jaminan kematian saat bekerja, klaimnya sebesar 48 juta, dan untuk kematian biasa sebesar 42 juta.”

BPJS Ketenagakerjaan bersama Disnakertrans Tulungagung terus melakukan sosialisasi serta edukasi kepada peserta jaminan sosial untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi BPJS. “Langkah-langkah sosialisasi kami lakukan, seperti mengadakan santunan, bertujuan untuk menggugah mereka agar sadar, patuh, dan peduli terhadap regulasi pemerintah. Banyak manfaat yang bakal mereka terima secara tersurat maupun tersirat,” tambah Bisri.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri, Kodim Tulungagung Ikut Amankan Malam Tahun Baru 2025.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan para pekerja mandiri di Tulungagung dapat merasakan manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi, sehingga kesejahteraan dan keamanan kerja mereka lebih terjamin.

Kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja mandiri di Tulungagung, dan diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengikuti jejak yang sama.

Penulis : evan

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Janji Tinggal Janji! Warga Dusun Gading Tuntut PT Lentera Grup Lunasi Kompensasi Rp100 Juta
Jelang HUT ke-80 TNI, Kodim 0807 Tulungagung Gelar Pangan Murah di GOR Sembung
Mahasiswa UM Menyusuri Gelap, Menyalakan Jiwa Patriotik
Darah Prajurit Untuk Negeri, Pengabdian Yonif 514/SY Di HUT TNI Ke-80
Dukungan Untuk Yai Mim membludak, Santri Beliau Dari Berbagai Daerah Siap Mengawal Di Polresta Malang
Kapolres Nganjuk Dampingi Menteri Perdagangan RI di PT. Mitra Mulia Makmur
Polres Nganjuk Laksanakan Sterilisasi Hotel Jelang Kunjungan Menteri Perdagangan
DPC LPK RI Gresik Sinergi dengan DPP dan Berencana Hadirkan Para JENDRAL Pembina LPK RI Pusat, Serta Tegaskan Komitmen Advokasi Konsumen

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Polres Tanah Karo Terima Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan Dalam Rangka Program MBG

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli Malam, Pastikan Tanah Karo Aman dan Kondusif

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:58 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Syukuran Pelepasan Purna Bakti dan Keberhasilan Ungkap Kasus

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Cegah 3C & Balap Liar di Kabanjahe

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Bupati Karo Serahkan 100 Ribu Batang Benih Kakao Kepada Kelompok Tani

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers : Ungkap Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Pemberantasan Judi Konvensional di Tanah Karo: Warga Pertanyakan Kelangsungan Judi Online

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Ganja di Simpang Empat

Berita Terbaru

Jawa barat

Kejari Terima Dugaan Tipikor Desa Karangsegar.

Senin, 6 Okt 2025 - 17:27 WIB