Pengasuh Day Care Medan Ditangkap, Andi : Polisi Harus Periksa Ijin Usaha Murni Daycare Medan

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 04:33 WIB

40105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Terkait viralnya video yang terekam dari cctv itu memperlihatkan seorang perempuan menyuapkan makanan menggunakan sendok secara paksa ke dalam mulut korban yang merupakan bayi umur 1,3 tahun. Korban tampak berusaha untuk menolak perlakuan pelaku hingga menangis, Rabu(09/10/2024).
bayi berusia 1,3 tahun diduga dianiaya pengasuhnya di salah satu day care atau tempat penitipan anak di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial. Atas kejadian itu, orang tua korban melaporkannya ke kantor polisi.

Pelaku merupakan seorang Pengasuh (baby sister) berinisial UP (29) diamankan di Polrestabes Medan Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan kekerasan terhadap seorang bayi berusia 1,3 tahun. Pengakuan UP kepada pihak kepolisian mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya ia melakukan tindakan kekerasan.

Baca Juga :  Monitoring dan Penguatan, Irwil V Aprasiasi Kinerja Jajaran Lapas Medan

Dalam penjelasannya, UP menerangkan bahwa dirinya merawat tiga bayi di daycare tersebut, termasuk korban. Dia mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban sebanyak tiga kali. Namun, ia menyebutkan tidak melakukan hal serupa terhadap dua anak lainnya yang dirawatnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

UP memberikan alasan di balik tindakan kekerasan yang dilakukannya. Ia mengaku bahwa ia merasa kelelahan, kesal, dan memiliki masalah keluarga yang memicu sifatnya. “Kecapekan, kesal, ada masalah keluarga, khilaf saya,” tuturnya. Meski demikian, dia menekankan bahwa dirinya sangat menyesali perbuatannya dan ingin meminta maaf kepada keluarga korban. “Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak korban,” imbuhnya.

Baca Juga :  Age Gracefully: Menunda Penuaan Kulit dengan Avene Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-Gel

Selanjutnya Andi, S. Kom.,S.H., MM.,CPM yang merupakan Aktivis dari Lembaga Perlindungan Anak Sumut meminta agar Pihak Kepolisian memeriksa ijin usaha dari Murni Daycare yang terletak di Komplek Al Abadi, Kecamatan Medan Sunggal.
“Mengapa tempat pengasuhan anak harusnya bisa mengurus anak dengan cinta kasih dan sayang kok malah menyiksa anak – anak, Jangan – Jangan proses perekrutan baby sister asal – asalan aja dan saya duga tempat tersebut juga tidak memiliki ijin usaha yang terverifikasi sesuai aturan, Saya berharap Kepolisian Polrestabes Medan melakukan pengembangan penyidikan terhadap ijin pemilik day care, “ucapnya.(rel)

Berita Terkait

*Kodim 0209/LB Laksanakan Pendampingan Pembongkaran Logistik Kitab Suci Al-Qur’an dari Badan Wakaf Sumatera Utara*
Yonif 126/KC Adakan Tradisi Korps Raport Untuk Sambut Prajurit Baru Sebagai Dukungan Personel Satuan Tugas
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Polres Simalungun Tingkatkan Patroli Blue Light Untuk Jaga Keamanan Malam Hari
Denpom I/5 Rutin Gelar Patroli Pengamanan Begal di Kota Medan
Transformasi Pemasyarakatan Maju, Lapas Cilegon Tegaskan Komitmennya Sesuai Arahan Dirjen
Polres Simalungun Bantu Evakuasi Mayat Korban Hanyut di Sungai Bah Bolon, Ditemukan Setelah Lima Hari Pencarian
Chairum Lubis, SH: Jumat Barokah Membawa Berkah bagi Kita Semua

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:22 WIB

Gawat!!! Pembangunan Jalan TOL diduga Kuat Gunakan Tanah Urug Illegal, Aparat diminta Bertindak

Minggu, 17 November 2024 - 12:38 WIB

Brigjen TNI Sugiyono Sambut Kedatangan Letjen TNI Mochammad Hasan

Rabu, 13 November 2024 - 01:24 WIB

Tingkatkan Kreatifitas Anak, kepsek SDN 62 Taja P5 bertemakan ‘ Bandung Lautan Api’

Rabu, 13 November 2024 - 01:16 WIB

KI Riau Award 2024, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Paling Informatif

Senin, 11 November 2024 - 10:37 WIB

Jalin Silahturahmi dengan PEPABRI,Begini Pesan Brigjen TNI Sugiyono

Selasa, 5 November 2024 - 10:55 WIB

Polda Riau Apresiasi DPP SPKN Atas Penyelenggara Talk Show Anti Korupsi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 15:20 WIB

Terima Uang dan Kangkangi Kode Etik Pengacara Viral Pekanbaru diberhentikan Secara Tetap

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:37 WIB

Kolonel Kavaleri Eko Agus Nugroho Hadiri Pengambilan Sumpah Sekretaris Daerah Provinsi Riau  

Berita Terbaru

Jawa tengah

Sambangi Desa Binaan Babinsa Simo Pastikan Wilayahnya Kondusif

Minggu, 12 Jan 2025 - 01:57 WIB