LSM TRINUSA LAYANGKAN PEMBERITAHUAN AKSI RENCANAKAN UNJUK RASA DI KANTOR PT. PELINDO REGIONAL 2 PANJANG SERTA KPPBC TMP B BANDAR LAMPUNG

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:50 WIB

40250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Nasional detik.com –Sejumlah Anggota Pengurus Lsm Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung mendatangi Polres Kota Bandar Lampung. (Jum’at 11/10/2024).

Faqih Fakhrozi Selaku Sekjen LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung Menyampaikan Kepada Awak Media Mengenai Maksud dan Tujuan Mendatangi Polres Kota Bandar Lampung Bagian Intelkam. Katanya bahwa hari ini Kami bermaksud untuk menyampaikan Pemberitahuan Izin Unjuk Rasa yang di jadwalkan pada Hari Kamis/17/10/2024 Mendatang tepatnya di depan Kantor PT. Pelabuhan Indonesia (Regional) 2 Panjang Serta Kantor KPPBC TMP B BANDAR LAMPUNG.

Menurut Keterangan Faqih Rencana Kegiatan Unjuk Rasa ini sebagai bentuk Protes Kami Kepada Oknum Pejabat yang diduga hanya Menyalahgunakan Wewenang serta Uang Rakyat yang merugikan Keuangan Negara.

Poin-poin yang kami tuntut :

1. Kegiatan aktivitas yang ada di PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang yang tidak terkendali terkait kendaraan yang terparkir dengan banyak memakan bahu jalan. Setelah ditelusuri ditemukan juga banyak Kendaraan truck/dump truck yang tidak layak beroperasi hal ini berpotensi menimbulkan bahaya serius bagi pengguna jalan raya. Selain itu kita menemukan juga banyak nya Dugaan kendaraan truck tersebut yang beroperasi tidak memiliki KIR hal tersebut jelas berdampak Kepada Pendapat Negara, terkait Pajak Kendaraan. Dan masih banyak lagi yang akan kita sampaikan nnti waktu Unjuk Rasa.

3. Kegiatan PPBC TMP B BANDAR LAMPUNG dalam Penanganan dan Pemberantasan Rokok Ilegal kami menilai Kurang Efesien dan terkesan diam di tempat, karna kami dari LSM Triga Nusantara Indonesia menemukan Masih banyak Peredaran Rokok Ilegal di Warung” yang tersebar di Provinsi Lampung. Selain Itu yang terbaru PPBC TMP B BANDAR LAMPUNG telah melepaskan 3 tersangka Agen rokok ilegal karna sudah membayar denda. Hal tersebut justru kami nilai tidak dapat menjadi efek jera bagi para palaku, dan kami menilai rokok Tampa cukai bukan hanya kejahatan administrasi tapi justru kejahatan yang terorganisir masif dan terstruktural. Selain itu masih banyak lagi persoalan yang akan kami sampaikan termasuk kegiatan Tuturnya.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pasar Inpres Pademangan Barat dalam Rangka Operasi Brantas Jaya 2025

 

Tim.

Berita Terkait

Indo Defence Expo dan Forum 2024 Wujud Kolaborasi Strategis Untuk Pertahanan Masa Depan, Resmi Ditutup
Letkol Arh Andy Qomarudin Resmi Jabat Danyon Arhanud 1 Kostrad
*Babinsa Koramil 04/Pinangsori Pererat Silaturahmi, Babinsa Melaksanakan KOMSOS (Komunikasi Sosial) Dengan Warga Desa Binaan.*
Tinjau Food Estate, Danlanud Husein Sastranegara , Dukung Pembentukan Kompi Produksi Yang Ampuh
Brigif 17 Kostrad Gelar Latihan Terjun Statik Dan Free Fall di Karawang
Kepala Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Sintang Berkunjung Bersinergi Dengan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 3/AC
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Dampingi Gerdal OPT Ramah Lingkungan
Pemanfaatan Perkarangan untuk Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Kangkung