Pengedar Pil Ilegal Ditangkap, 298 Butir Obat Keras Berlogo “Y” Diamankan Polres Kendal

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:54 WIB

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDAl//nasionaldetik.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan legalitas. Pengungkapan ini berujung pada penangkapan seorang pengedar bernama Deki Putut Satria alias Deki (27), warga Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 06.00 WIB di rumah tersangka yang berada di Kampung Rukun Sari, Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Operasi penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh petugas setelah menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran pil ilegal di wilayah tersebut.

Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka mencakup berbagai jenis pil yang berlogo “Y”, yang diduga sebagai obat keras. “Dari tersangka, kami mengamankan 298 butir pil berlogo Y, uang sisa penjualan sebesar Rp120.000, serta satu unit telepon seluler yang digunakan untuk transaksi,” ungkap Kapolres.

Barang bukti tersebut ditemukan di dapur rumah tersangka, tersembunyi di bawah meja penanak nasi. Polisi juga menemukan klip plastik kecil yang digunakan untuk mengemas pil-pil tersebut. Berdasarkan hasil interogasi, Deki mengaku barang tersebut akan diedarkan kepada teman-temannya, salah satunya bernama Iq’bal Bayu Pratama alias Amben.

Baca Juga :  Babinsa Bantu Warga Panen, Wujud Dukung Ketahanan Pangan

Menurut AKBP Feria Kurniawan, tersangka diduga melanggar Pasal 435 dan Pasal 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. “Setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin atau standar keamanan dapat dikenakan sanksi hukum berat,” tambahnya.

Polres Kendal kini melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap pemasok utama yang dikenal dengan alias Bayor. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kendal.

Berita Terkait

Aksi Damai Aliansi Masyarakat Brebes Datangi Kantor DPRD, Desak Maraknya Peredaran Obat-obatan Type G yang Diduga Bebas.
Solo Menolak Zakir Naik, PNIB : Segera Deportasi Buronan Internasional Bapak Intoleransi Terorisme dan Batalkan Jadwal Ceramah di Daerah Lain
Peringati HUT ke-26, PP Polri Nganjuk Gelar Syukuran dan Pemotongan Tumpeng
Karutan Surakarta Buka Secara Resmi Orientasi CPNS dengan Penyematan ID Card dan Pita Simbolis
Bhabinkamtibmas Wilangan Dukung Ketahanan Pangan, Pantau Lahan Pekarangan Warga di Ngadipiro
Kapolres Jombang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggotanya, Tegaskan Peningkatan Tanggung Jawab, Profesionalisme, dan Integritas
Kades Asemrudung Terancam Sanksi, Menunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat
Aktivitas Usaha Galian C Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Tambaksari, Blora

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:50 WIB

Pengungkapan Kasus Ganja 640 Kg Jadi Bukti Kinerja Cemerlang Satresnarkoba Polres Gayo Lues yang Kini Diganjar Penghargaan

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:12 WIB

Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues Berprestasi Tinggi, Raih Gelar Terbaik dari Polda Aceh Tahun 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:22 WIB

Sikap Sepihak Kepala Dinas Pertanian Tuai Kecaman, Pegawai Menuntut Perbaikan Tata Kelola

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:09 WIB

Langkah Awal Pembangunan Pabrik Gula di Gayo Lues Dimulai Lewat Studi Kelayakan PT SGN

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:43 WIB

Bara News Dapat Apresiasi dari Kapolres Gayo Lues karena Dinilai Aktif Memberitakan Isu Sosial dengan Etika Jurnalistik

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:46 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Tegaskan Komitmen Polri Saat Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pabrik Getah Pinus di Gayo Lues Ditegur Gubernur, Terancam Sanksi Jika Abaikan Perbaikan Lingkungan

Senin, 23 Juni 2025 - 19:58 WIB

Polsek Blangkejeren Perkuat Sinergi dengan Elemen Masyarakat Desa Sangir untuk Cegah Peredaran Gelap Narkotika

Berita Terbaru

Jawa barat

Ditemukan Warga Mancagar Tewas Di Areal Sawah

Selasa, 8 Jul 2025 - 08:55 WIB