Kuasa Hukum Pasangan ASRI Meminta Bawaslu Untuk SeriusTangani ASN oknum Camat Negri Katon

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:17 WIB

4088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Lampung Nasional detik.com – Tim hukum Paslon nomor urut satu Aries Sandi – Supriyanto, mendatangi Bawaslu Pesawaran guna mempertanyakan progres laporan dugaan netralitas camat Negerikaton. Pada Selasa 8 Oktober 2024.

Ketua tim hukum pasangan “ASRI” Yopi Hendro, SH,MH, meminta Bawaslu setempat untuk serius menangani laporan yang telah dilayangkan, serta memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya mendorong Bawaslu secara serius menyelidiki kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh camat tersebut, serta menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” kata Yopi Hendro.

Menurutnya, Bawaslu Pesawaran tidak perlu menunggu lama lagi menangani persoalan tersebut, karena sudah jelas dan terang benderang pelanggatan yanh dilakukan oleh Camat Negerikaton Enggo Pratama.

“Persoalan ini tidak boleh ditunggu-tunggu lagi Karena ini sudah jelas dan terang benderang sebagai pidana Pemilu, harapan kami calon yg menggunakan fasilitas negara maupun aparatur pemerintah itu harus di diskualifikasi karena itu lebih dari money Politic,” jelasnya.

Lanjutnya, jika laporan tersebut tidak ada kepastian dari Bawaslu Pesawaran, pihaknya akan meneruskan laporan tersebut ke Bawaslu Lampung dan Pusat.

“Jika laporan kami tidak ada gerakan dari Bawaslu Pesawaran, maka kami akan membawa laporan tersebut ke Bawaslu Lampung dan Bawaslu RI,” ucapnya.

Baca Juga :  Masyarakat Kecamatan Limau ,Ucapkan Terimakasih ,Dengan di Bangunnya Jalan Yang Rusak di Pekon Pariaman.

Selain itu, pihaknya juga akan membuat surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) soal temuan tersebut.

“Kami Akan Buat Surat juga mendorong Kemendagri, Kementerian PAN-RB dan KASN untuk mengimbau dan mengingatkan seluruh ASN untuk bersikap netral. Serta meminta agar Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dievaluasi karena sudah ada contoh barang,” pungkasnya.

 

 (**).

Berita Terkait

Gelar Pertemuan Bersama Gubernur, Bupati Dendi Dorong KEK Teluk Pandan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Ketua APDESI Way Kanan ungkap kinerja AKP Anm. Lusiyanto: beliau sosok yang peduli dengan masyarakat
AMP dan FOKAL Kembali Sambangi Polda Lampung, Pertanyakan Progres Laporan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan oleh Hj. Elly Wahyuni
Kapolda Lampung Bersama Pejabat Utama Polda Lampung Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79
Dukung Keadilan bagi Keluarga Korban, Dosen Hukum Unila Soroti Seriusnya Dakwaan Pembunuhan Berencana
Wabup Pesibar Hadiri Anjau Silau Keluarga Kartadilaga dan Peresmian Masjid Jami’ At-Tanwir
Pihak Perusahan Seakan Lupa Ingatan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat.
Dukung Aulia! Finalis Duta Bahasa Lampung yang Menginspirasi dari Pesawaran