Sebanyak 19 Orang Advokat Persadi Dilantik, Diminta Taat Kode Etik

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:59 WIB

40135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA // nasionaldetik.com  – Sebanyak 19 orang advokat yang tergabung di DPD Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (Persadi) DKI Jakarta resmi dilantik dan pengambilan sumpah setelah dinyatakan lolos Ujian Profesi Advokat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah advokad tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua DPD Persadi DKI Jakarta Irjen Pol (Purn) Dr Drs Abdul Gofur SH, MH, di Hotel Arion, Jakarta, Minggu (6/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada advokat yang dilantik dan diambil sumpahnya untuk berperilaku sesuai aturan. saat menanganin perkara besar di upayakan untuk RJ retoratif justice dan memahami tentang perkembangan jaman,” kata Abdul Gofur, Senin (7/10/2024).

Abdul Gofur menghimbau, Advokat untuk tidak melupakan kode etik advokat yang ada. Kode etik itu bukanlah untuk kepentingan pribadi seorang advokat. Namun, hal itu bertujuan untuk kepentingan mereka para pejuang keadilan.

Baca Juga :  Hari ke 4, Adu Skill dan Kecepatan Pada Giat Porseni Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tangerang

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh advokat yang baru diangkat dan diambil sumpahnya,” ungkap Abdul Gofur.

Turut hadir dalam kegiatan Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadi yang diwakili oleh Drs Anang Syarif Hidayat SH MH mendampingi Ketua DPD Persadi DKI Jakarta Abdul Gofur.

Sekertaris DPD Persadi DKI Jakarta Iskandar Halim SH MH membacakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan advokat. Kemudian penyerahan secara simbolis SK advokat kepada beberapa perwakilan.

Setelah itu, foto bersama tamu undangan yang hadir. Kemudian acara diakhiri dengan penyerahan SK kepada seluruh advokat yang telah resmi diangkat dan telah mengambil sumpah atau janji advokat.

Baca Juga :  Bentuk Pemberian Reward Akan Pembinaan Melalui Pemberian Piagam Iqra

Adapun ke 19 orang advokat itu, A Paniyem SH, Gias Endrajaya, SH., Jokson Silalahi, SH., Victoria Christine Debora SH, Drs.Raden Purwadi, SH., Drs Untung Sudarto Drs Daryono, Drs Dwi Riyanto, Drs INyoman Astawa dan Muhammad Irfan Septian SH,

Kemudian, Nazla shafira hariyadi, SH., Drs. Hari Apriyono, MH., Drs Idris kadir SH.Mhum, Drs I nyoman Labha Suradnya MM, Herdi Pujiono SH.MH, Natasha Yulian Amalia SH, Nurdin Silalahi SH.MH, Rizal syahman radi SH dan Drs Mohamad Aris Purnomo SH.MH

Berita Terkait

Polsek Kemayoran Bersama Warga Panen Pangan Lokal, Kapolres: Kita Jaga Ketahanan Pangan Demi Kesejahteraan Bersama!
Sinergi TNI dan Pemkot Depok: TMMD ke-124 Resmi Dimulai di Cibubur
Wakapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel KRYD, Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas
Ketua Presidium FPII, Kasihhati : Geram karena Perputaran Uang Organisasi Terhambat gara gara terputus nya Jaringan Bank DKI ke Bank Lain
Pengamanan Penuh Harmoni untuk Gema Waisak di Jakarta Pusat
Selamat…!!!! Puput Milala Terpilih Menjadi Puteri Persahabatan 2025
Polsek Pademangan Gelar Kunjungan Edukasi: Anak-anak TKQ-TPQ At-Tasyakur Antusias Belajar Tugas Polisi
Polsek Koja Gelar Program ” Cooling System ” di Pos Satkamling RW 015 Lagoa Untuk Ciptakan Wilayah Aman dan Nyaman