Non ASN Brebes Bakal Jadi PPPK Dengan Syarat dan Ketentuan Berlaku

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:07 WIB

4058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes // nasionaldetik.com – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) menggelar Sosialisasi Kepegawaian dan Kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di aula Pendopo Brebes, Rabu (2/10/2024). Sosialisasi yang dibuka Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes Sutaryono SH MSi disampaikan kepada Kepala OPD di lingkungan Pemkab Brebes guna memberikan informasi dan arahan terkait pengadaan PPPK tahun 2024.

Sutaryono menjelaskan, adanya pengadaan PPPK merupakan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Diterangkan, pada pasal 66 disebutkan bahwa penataan pegawai Non ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi berdasarkan undang-undang tersebut, maka Pemkab Brebes bertanggung jawab untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan yang memastikan bahwa proses penataan ini dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” jelas Sutaryono.

Saat ini, lanjutnya, jumlah pegawai Non ASN di Brebes sebanyak 1.734 orang yang terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, terdapat 3.533 orang yang belum terdata, sehingga totalnya sejumlah 5.267 orang.

Baca Juga :  Dugaan Barbuk Truck Box Heli Pengangkut BBM Jenis Solar Hilang Diparkiran Polres Metro Bekasi

Adapun untuk formasi PPPK 2024 di Lingkungan Pemkab Brebes tahun ini sebanyak 480 formasi yang terdiri dari 179 formasi tenaga teknis, 139 formasi tenaga kesehatan dan 162 formasi untuk guru.

Sutaryono mengungkapkan, sesuai dengan keputusan MenPan-RB, pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun tidak dapat mengisi lowongan yang dibutuhkan, maka dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Saya kira ini bagus, ada kesempatan bagi tenaga Non ASN yang masih ingin mengabdi dan berkontribusi di Pemkab Brebes, sehingga menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal,” ungkap Sutaryono.

Proses seleksi ini, kata Sutaryono merupakan upaya Pemkab Brebes dalam memberikan kejelasan terkait status dan jaminan pekerjaan kepada tenaga Non ASN.

 

“Kami sadar sepenuhnya bahwa tenaga Non ASN memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Brebes. Seleksi PPPK ini menjadi jalan terang bagi mereka untuk mendapat status yang jelas, sehingga bisa bekerja lebih tenang dan maksimal,” jelas Sutaryono.

Baca Juga :  Presiden RI Ir Joko Widodo Kunjungan Kerja di Sulawesi Selatan, Kapolda Sulsel Tinjau Langsung Sistem Pengamanan

Kepala BKPSDMD Ir Yulia Hendrawati MSi menerangkan, seleksi PPPK tahun 2024 kali ini hanya diperuntukkan bagi tenaga Non ASN saja. Sedangkan terkait pertimbangan menjadi PPPK Paruh Waktu, Yulia menjelaskan semua tenaga Non ASN yang melamar seleksi PPPK harus mengikuti sampai tahap akhir, yaitu seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT).

“Ini artinya, bagi yang gagal di seleksi administrasi, maka akan tertutup kesempatan menjadi PPPK Paruh Waktu,” ungkap Yulia.

Begitu pentingnya tenaga Non ASN di Kabupaten Brebes, maka Yulia berharap semua OPD menyamakan komitmen dan persepsi agar dapat mendukung seleksi PPPK ini.

“Semoga semua bisa mendapat informasi yang utuh, sehingga tenaga Non ASN bisa melengkapi dokumen guna persyaratan pendaftaran dan mengikuti test hingga tahap akhir dan tidak sampai gagal di seleksi administrasi, jadi bisa dipertimbangkan Paruh Waktu,” jelas Yulia.

Sosialisasi diwarnai dengan tanya jawab peserta antara lain Kepala OPD, Camat, Kasubag Umum Kepegawaian dan sejumlah Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Berita Terkait

Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput
Youbest Menjadi Satu-satunya Komunitas Kreator yang Terdaftar di Kesbangpol Brebes
Jelang Nataru, Pj Bupati Brebes Salurkan Program Pangan Bersubsidi
Waspada Cuaca Ekstrem, Polres Brebes Gelar Apel Siaga Tanggap Bencana
DKM Masjid IQRO PRM Kluwut Gelar Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis
Pj Bupati Brebes Dianugerahi Satria Leader Peduli Stunting di Ajang SBA 2024
Pasca Rekapitulasi, Polres Brebes Gelar Patroli Cipta Kondisi.
Polres Brebes Gelar Patroli Kamtibmas Pasca Pemilukada, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:08 WIB

Tinjau Pelabuhan Bakauheni Sambut Nataru 2024, Karoops Polda Lampung: Kami Siap Amankan Nataru

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:00 WIB

Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 9 Desember 2024 - 12:32 WIB

Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:22 WIB

Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring

Kamis, 12 Des 2024 - 04:35 WIB