Tanggamus//Nasionaldetik.com -Dana desa merupakan alokasi dana yang diterima oleh pemerintah Desa dari APBN, yang ditunjukkan khusus untuk desa, penggunaan dana desa memiliki beberapa prioritas dan tujuan yang lurus yang harus di patuhi,
Namun kali ini beda yang ada di pekon umbar kecamatan kelumbayan induk kabupaten tanggamus ini yang diduga anggaran dana desa tak tepat sasaran peruntukannya dan diduga telah melakukan mark up anggaran -dan terkesan carut marut
Helmi Ketua (LPANK RI PROJAMIN) “berimbuh iya benar kami dan anggota kemarin telah melakukan investigasi turun ke lapangan di desa pekon umbar kelumbayan barat , dan kami langsung menemui masyarakat setempat, dan betul masyarakat sebut banyak kekecewaan terhadap kepala desa kami pada dasar nya kepala desa kami jarang sekali ngantor dan ada di desa ini melaikan kepala desa tinggal di luar kota terus,dan masyarakat sebut bantuan sumur bor di tahun 2022 itu tidak mengetahui itu keberadaan nya imbuh helmi menirukan masyarakat pada awak media Jumat.04/10/24
Lebih lanjut helmi”sangat patut diduga kepala desa pekon umbar ini telah melakukan mark up dana desa dan telah menghambur hamburkan dana desa yang tidak sesuai spesifikasi keberuntungan nya,gimana tidak contoh bangunan sumur bor di tahun 2022 telah menelan anggaran sebesar, Rp.134.267.000
Dan masyarakat tidak mengetahui bangunan tersebut, aneh bukan .
Dan kami juga telah melakukan konfirmasi langsung kepada kepala desa pekon umbar tersebut yang bernama”azmi yazi mengatakan bangunan sumur bor itu ada dan telah dibangunkan sebanyak 4 titik , jelas helmi
Pada intinya kami dari lembaga pemantau aset dan keuangan negara profesional jaringan Mitra negara,menduga anggaran dana desa pekon umbar ini pada tahun dari 2022-2023 sampai tahun 2024 menduga telah dilakukan korupsi dengan cara di mark up , untuk itu kami sangat memohon kepada yang berwenang dalam hal itu dari pihak inspektorat dan kejaksaan serta dari pihak kepolisian segera panggil kepala desa tersebut dan segera melakukan investigasi serta dilakukan audit anggaran pekon umbar tersebut. Tutup helmi
Sementara sekertaris inspektorat “Gustam bahwa Terkait informasi yg ada di media online yg menemukan kejanggalan anggaran di pekon umbar kec. Kelumbayan induk maka informasi tersebut akan kami tindaklanjuti dengan melakukan penelaahan dan klarifikasi terhadap berita tersebut, jelas gustam pada awak media (*)