Polres Majalengka,berhasil amankan 117 botol Miras di Kecamatan Cikijing

Avatar

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:15 WIB

4033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,- Nasionaldetik.com-Dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Majalengka, Satgas Preventif Sat Samapta Polres Majalengka, Polda Jabar, melaksanakan operasi antisipasi peredaran miras pabrikan dan oplosan. Operasi ini digelar di Kecamatan Cikijing pada Rabu (2/10/2024), dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Majalengka, AKP Adam R. Hidayat, S.H., M.H.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi yang digelar di Desa Cibodas, Kecamatan Cikijing, petugas menyisir dua lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras. Di warung milik Sdr. AD (59), petugas berhasil mengamankan 56 botol miras dari berbagai merek. Sementara itu, di warung milik Sdr. RP (39), petugas menemukan 61 botol miras berbagai merek. Total, sebanyak 117 botol miras berhasil disita sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Jum at Curhat Polres Blitar Kota Libatkan Perguruan Silat Se-Blitar Raya Bersihkan Aliran Sungai

 

“Operasi ini dilaksanakan untuk menekan peredaran miras pabrikan maupun oplosan di wilayah hukum Majalengka. Kami akan terus melakukan patroli rutin dan penertiban seperti ini,” ujar AKP Adam R. Hidayat.

 

Kronologis kejadian dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, saat personel Satgas Preventif mendatangi dua warung yang diduga menjual miras. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan botol miras yang disembunyikan. Kedua pemilik warung mengakui telah menjual minuman beralkohol selama beberapa bulan terakhir, dengan Sdr. AD mengaku sudah berjualan selama satu tahun, sementara Sdr. RP sekitar tujuh bulan.

 

Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No. 6 Tahun 2011, yang melarang peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika Jenis Pil Koplo : Tiga Tersangka Ditangkap

 

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan peredaran miras di wilayah Majalengka.

 

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya dengan menindak tegas peredaran miras ilegal. Hal ini juga untuk mencegah dampak buruk yang bisa ditimbulkan oleh miras terhadap generasi muda,” ungkap AKBP Indra Novianto.

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku yang masih mencoba mengedarkan miras di wilayah hukum Polres.*Red

 

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

Berita Terkait

Eye sutarya warga Desa Karamat,terharu terima bantuan Rumah layak huni yang diserahkan oleh Kapolres Majalengka
Aipda Harry Novriansyah Dorong Partisipasi Warga Budimulya dalam Menjaga Kamtibmas
Polsek Bantarujeg silahturahmi ke Toga dan Tomas
Simpang siur Jabatan Ketua APDESI KBB,hingga saat ini belum ada surat pengunduran diri kepada sekertaris APDESI KBB
Babinsa Bertekad Wujudkan Swasembada Pangan, Bantu Panen Padi di Desa
Simpang siur Jabatan Ketua APDESI Kabupaten Bandung Barat???
Bhabhinkamtibmas Bripka Andryana mutakin,silahturahmi ke tokoh pemuda Desa sindanghurip
Bhabinkamtibmas giat dan dialogis,dengan warga desa binaan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Kapolres Tanah Karo Gelar Kegiatan Cooling System Untuk Pemuda Milenial di Masjid Cengho Jaranguda.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:27 WIB

Polsek Barusjahe Dukung Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Sinaman

Rabu, 30 Oktober 2024 - 06:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Bersosialisasi Pecegahan Penyakit Masyarakat di Kelurahan Tambak Lau Mulgab I

Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:50 WIB

Polres Tanah Karo Kawal Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Karo

Rabu, 30 Oktober 2024 - 04:18 WIB

Karutan Kabanjahe Terima Surat Pemberitahuan Pindah Memilih dari KPU Kabupaten Karo Untuk Lokasi Khusus

Rabu, 30 Oktober 2024 - 03:18 WIB

Terungkap Sudah Kasus Pembuangan Mayat Wanita di Tahura Berastagi  Peran 2  Oknum polisi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:21 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Berastagi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 09:19 WIB

Peninjauan Bencana Alam Longsor dan Banjir Bersama Forkopimda di Desa Ketawaren Kecamatan Juhar Kabupaten Karo

Berita Terbaru

BISNIS

5 Koin Meme Potensial yang Layak Pantau di November 2024

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:16 WIB