DPP-SPKN Siap Laporkan Kepala Sekolah Yang Melakukan Pengadaan LKS dan Baju Seragam Sekolah

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:54 WIB

40110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKANBARU //nasionaldetik.com – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN), khawatir dengan masih maraknya praktek jual beli buku LKS serta pengadaan baju seragam sekolah untuk siswa tingkat SD dan SMP di kota Pekanbaru-Riau. Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans, Selasa  (1/10/2024).

Dikatakan Romi Frans, apapun alasan nya, yang pasti orang tua siswa masih dibebani biaya. “Jangan di pungkiri, bahwa praktik penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) serta baju seragam di sekolah tingkat SD dan SMP di kota Pekanbaru masih terjadi,”ucap nya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal UU tentang Sisdiknas tegas dikatakan, bahwa pendidikan dasar itu harus bebas biaya pendidikan. “Kondisi ini harus disikapi secara serius oleh

Dinas Pendidikan kota Pekanbaru dan melakukan penindakan kepada pihak sekolah. Harusnya Kepala dinas pendidikan Pekanbaru harus mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ucap nya.

Lagi kata Romi Frans, Kemendikbud menyatakan bahwa penyediaan buku sudah disiapkan dengan mekanisme pendanaan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, yang terjadi di lapangan, bahwa masih ditemukan praktik jual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) saat ini di lingkungan sekolah Pemerintah Kota Pekanbaru.

Baca Juga :  Korem 031/Wira Bima Dialog Interaktif dengan RRI Pekanbaru

Menurut Romi Frans, didalam peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan telah di jelaskan secara rinci tentang itu.

Kemudian pasal 181 PP Nomor 17 Tahun 2010 sudah jelas bahwa pendidik dan tenaga kependidikan baik perseorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, ataupun bahan pakaian seragam di satuan pendidikan, sebutnya.

Bahkan Permendikbud Nomor 6 tahun 2021 menjelaskan tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bahwa sekolah dilarang menjadi distributor buku LKS, urai nya.

Sekjen DPP SPKN ini menegaskan, terkait LKS dan baju seragam sekolah, sebagaimana diatur salam UU No : 75 pasal 12 huruf b tentang komite sekolah baik secara kolektif atau perseorangan melakukan  pungutan dari peserta didik atau orang tua/ wali.

Kami menyoroti hal tersebut bukan tanpa dasar. DPP-SPKN ada  menerima laporan dari orang tua siswa juga berdasarkan informasi yang dihimpun tim SPKN. “Sebenarnya kami sudah lama mengetahui hal ini dan sudah menjadi rahasia umum, tetapi batu kali ini kita soroti,” aku nya.

Baca Juga :  HUT Ke- 65 Korem 031/WB Brigjen TNI Dany Rakca Melaksanakan Anjangsana Pada Veteran dan Warakawuri

“Meski secara umum, pihak sekolah tidak mewajibkan para siswa untuk memiliki buku LKS tersebut, tetapi secara tidak langsung  (indirectly) para siswa agar memiliki buku LKS tersebut.

Dengan modus, buku LKS dititipkan di Toko buku, kedai foto copy oleh pihak distributor atau penyalur yang  diduga telah direkomendasikan pihak sekolah,” terang Romi Frans.

Lagi kata Romi Frans, terkait rehab gedung sekolah SMP dan SD banyak laporan yang kita terima tidak sesuai harapan. Untuk itu tim DPP SPKN akan melakukan penelusuran observasi terkait rehab berat gadung SD dan SMP yang ada dipekanbaru dari tahun 2022- 2024. Jika memang ada indikasi merugikan keuangan negara dalam penggunaan anggaran, maka kami akan mempersiapkan laporan ke APH, sebut Romi  Frans.

Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, Abdul Jamal yang di konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp nya, namun hingga berita ini dilansir belum memberikan jawaban. (jsR).

Berita Terkait

Dikonfirmasi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Mirwansyah Dihentikan, Dirreskrimum Polda Riau Diam Bungkam
Gelar Buka Puasa Bersama, Kejati Riau dan Tim Media Komitmen Kerjasama Dalam Penyampaian Informasi.
Buntut Kekisruhan Gubernur dan Wakil Gubernur Soal Angka Defisit, Ketua KNPI Riau Siap Damaikan Keduabelah Pihak
Jalin Silaturahmi, PSTD Jati Diri Gelar Buka Puasa Bersama
Danrem 031/Wira Bima Menerima Hibah Tanah dan Bangunan Koramil Inuman dari Pemkab Kuansing
Danrem 031/WB Tinjau Langsung Warga Terdampak Banjir dan Berikan Bantuan Sembako
Hadiri Peletakan Batu Pertama Perumahan Anggota Polri,Ini Kata Brigjen TNI Sugiyono
Danrem 031/WB Bersama Unsur Forkopimda Sambut Kedatangan Gubri dan Wagubri Di Pekanbaru

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 16:51 WIB

Ratusan Personil Amankan Pelaksanaan Sholat Ied Di Kabupaten Brebes

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:11 WIB

Dirlantas Dampingi Kapolda Riau Tinjau Pospam di Siak & Pelalawan, Irjen Herry: “Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Magnum Opus”

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:40 WIB

Bupati Brebes Klarifikasi Pernyataannya Terkait LKPJ 2024

Sabtu, 29 Maret 2025 - 01:40 WIB

Viral…!!! Wooow Diduga Akibat Puntung Rokok, Dugaan  Gudang Minyak Ilegal Terbakar, Masyarakat : Dak Pernah Terlihat Aktivitas Dan Yang Punya Orang Biasa

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:29 WIB

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:28 WIB

Kodim 0206/Dairi dan Polres Dairi Perkuat Sinergitas Melalui Kegiatan Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:21 WIB

Franc Bernhard Bupati Pakpak Bharat Buka Membuka Forum Konsultasi

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:10 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi

Berita Terbaru

Jawa barat

Kodim 0607/ Kota Sukabumi salurkan Bantuan bencana Myanmar.

Rabu, 2 Apr 2025 - 01:15 WIB

Jawa tengah

Babinsa Juwangi Kedepankan Silaturahmi Dan Kunjungi Warganya

Rabu, 2 Apr 2025 - 01:04 WIB