Tegal // nasionaldetik.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polres Tegal melaksanakan Patroli Skala Besar dalam rangka Operasi Mantap Praja 2024-2025, Patroli dilaksanakan di berbagai lokasi rawan kriminalitas. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk menanggulangi berbagai bentuk kejahatan yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Andi Indra Waspada Amirullah, melalui Kasat Sabhara AKP Surahno, Minggu (29/9/2024) menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap warga Tegal merasa aman dan nyaman. Operasi ini menjadi prioritas utama kami,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi ini menyasar sejumlah titik yang dikenal sebagai daerah rawan, seperti pasar, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan malam. Petugas melakukan pemeriksaan identitas, razia barang bawaan, dan pemantauan aktivitas mencurigakan, untuk menanggulangi kejahatan seperti pencurian dan penyalahgunaan narkoba.
Polres Tegal juga melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diajak untuk melaporkan kejadian mencurigakan. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan. Kerjasama antara polisi dan masyarakat dapat menanggulangi kriminalitas, termasuk tawuran,” kata AKP Suharno.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Polres Tegal berkomitmen untuk melaksanakan operasi serupa secara berkala demi memelihara stabilitas keamanan.
Masyarakat menyambut baik langkah ini, dengan banyak warga merasa lebih tenang atas kehadiran petugas. “Kami mendukung operasi ini. Semoga kejahatan dapat diminimalisir, dan Tegal tetap aman,” ujar seorang warga.
Ke depan, Polres Tegal berencana melanjutkan kegiatan serupa di wilayah lain yang membutuhkan perhatian lebih dalam hal keamanan, dengan harapan kolaborasi antara aparat dan masyarakat dapat membangun Tegal sebagai daerah yang aman dan nyaman untuk ditinggali. Keberhasilan operasi ini akan menjadi indikator penting bagi Polres Tegal dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat. (*)