Kendal // nasionaldetik.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Kendal melaksanakan kegiatan Apel Patroli Skala Besar pada Sabtu malam, 28 September 2024. Apel ini diadakan di depan Lobi Polres Kendal pada pukul 23.15 WIB, dipimpin langsung oleh Waka Polres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra, Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, balap liar, dan tawuran yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Kendal.
Sebanyak 45 personel dari jajaran Polres Kendal dikerahkan dalam operasi ini.
Dalam arahannya, Kompol Indra Jaya Syafputra menegaskan bahwa patroli skala besar ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kendal tetap aman dan kondusif. “Kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab kita untuk mendeteksi dan mencegah berbagai bentuk kejahatan, terutama tawuran dan balap liar yang belakangan meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Patroli ini akan menyasar titik-titik rawan di wilayah hukum Polres Kendal, khususnya di tiga zona utama, yaitu Zona Timur (Kaliwungu), Zona Tengah (Patebon), dan Zona Barat (Weleri). Selain patroli, anggota Polres juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kelompok-kelompok pemuda yang berkumpul untuk mengantisipasi kemungkinan kepemilikan senjata tajam, narkoba, atau minuman keras.
“Kita harus melaksanakan patroli dengan cermat dan serius. Deteksi dini sangat penting untuk mencegah tindak pidana atau kejadian yang dapat mengganggu ketertiban,” tambahnya. Dalam pelaksanaan patroli, Polres Kendal juga menginstruksikan seluruh Polsek di wilayah masing-masing untuk turut serta dalam menjaga keamanan.
Kegiatan apel ditutup pada pukul 23.30 WIB, dilanjutkan dengan patroli oleh seluruh personel yang telah dibagi ke dalam beberapa zona operasi. Polres Kendal menegaskan bahwa keamanan wilayah ini merupakan tanggung jawab bersama, dan patroli skala besar ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan dan menjaga stabilitas wilayah.