Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lopinggan Kabanjahe, Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar 14 Adegan

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 07:48 WIB

4062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

Sat Reskrim Polres Tanah Karo, dipimpin oleh KBO Iptu Togu Siahaan, melaksanakan gelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Perumahan Rakyat Lopinggan, Gang Jambu, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, yang sebelumnya telah merenggut nyawa korban Sumrianto(38), seorang wiraswasta. Kegiatan ini dilaksanakan Kamis (26/09/2024), pukul 10.45 WIB, di tempat kejadian perkara (TKP) langsung di depan rumah korban Jalan Rumah Rakyat Lopinggan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan rekonstruksi ini juga turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Junaidi, S.H., dan beberapa saksi. Tersangka GP(32), seorang petani yang telah ditahan oleh Polres Tanah Karo, memperagakan secara rinci 14 adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa pembunuhan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Karo Buka Acara Karang Taruna Festival Karo In Culture Tari Lima Serangke 2023

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka GP memerankan seluruh adegan yang melibatkan dirinya, sementara peran korban diperankan oleh seorang pemeran pengganti. Selain itu, lima orang saksi turut hadir dan berpartisipasi dalam adegan adegan yang diperagakan. Seluruh adegan rekonstruksi tersebut menggambarkan bagaimana percekcokan yang terjadi di antara tersangka dan korban hingga berujung pada penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan, S.H, melalui KBO Iptu Togu, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran jelas mengenai peristiwa yang terjadi, sekaligus melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Wakil Bupati Karo Hadiri Acara Monitoring Desa Percontohan Pelaksanaan Tertib Administrasi PKK

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua fakta sesuai dengan keterangan tersangka, saksi, dan bukti yang sudah dikumpulkan,” ujar Iptu Togu.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Junaidi, S.H., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa hasil rekonstruksi ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam persidangan di pengadilan nanti.

( VN_B )

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Lakukan Cooling System Jelang Pelantikan Pilkada 2024
Polsek Tigabinanga Perkuat Kamtibmas dan Ketahanan Pangan di Desa Pergendangen
Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025
Polsek Juhar Galakkan Program Ketahanan Pangan dengan Pemanfaatan Lahan Pekarangan
Bhabinkamtibmas Bripka Salmon Sembiring Ajak Siswa SD Pertumbungen Rajin Belajar
Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas
Ramah Tamah  Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Pemkab Karo
Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:04 WIB

Pencegahan Bullying dan Sadar Hukum di SDN 1 Getas.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:45 WIB

Polres Nganjuk Bekuk Tiga Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Pil Dobel L.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 05:51 WIB

Kapolres Tulungagung: Sinergi Seluruh Elemen Masyarakat Kunci Menciptakan Kamtibmas Kondusif di Tahun

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:31 WIB

KPU Kota Kediri Resmi Tetapkan Vinanda Prameswati dan KH Qowimmudin Thoha Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri periode 2025-2030.

Jumat, 10 Januari 2025 - 04:57 WIB

Rotasi di Korem 081/DSJ, Kasrem Ingatkan Tantangan Tugas yang Tidaklah Mudah.

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:03 WIB

Karya Bhakti Koramil Cipayung Bersama PPSU Bersihkan Saluran Air

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:30 WIB

Polsek Bagor Gerebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Sugihwaras.

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:24 WIB

Ungkap Kasus Okerbaya, Polres Nganjuk Amankan 9.971 Pil Dobel L.

Berita Terbaru

Jawa timur

Pencegahan Bullying dan Sadar Hukum di SDN 1 Getas.

Sabtu, 11 Jan 2025 - 07:04 WIB