Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia Demi Kesejahteraan, Independensi Dan Kehormatan Lembaga Peradilan Di Indonesia

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 07:23 WIB

40246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta // nasionaldetik.com – Selama bertahun-tahun , kesejahteraan hakim belum menjadi prioritas pemerintah, padahal hakim merupakan pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Fakta dan data kesejahteraan hakim di Indonesia saat ini :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Gaji dan tunjangan yang tidak memadai.

2. Inflasi yang terus meningkat.

3. Tunjangan kinerja yang hilang sejak tahun 2012.

4. Tunjangan kemahalan yang tidak merata.

5. Beban kerja dan jumlah hakim yang tidak proporsional.

6. Kesehatan mental.

7. Harapan hidup hakim menurun.

Baca Juga :  Artis Lula Kamal, Ulfa Bone, Calon Kepala Daerah dan DPR RI Terpilih Siap Hadiri Syukuran Prabowo-Gibran 

8. Rumah dinas dan fasilitaa transportasi yang tidak memadai.

9. Dampak kesejahteraan pada keluarga hakim.

10. Risiko keamanan dan jaminan keamanan.

11. Kurangnya keberpihakan terhadap hakim perempuan.

Melihat fakta di atas, maka tuntutan hakim se-Indonesia, antara lain :

1. Menuntut Presiden Republik Indonesia segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung.

2. Mendesak Pemerintah untuk menyusun Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi Hakim.

3. Mendukung Mahkamah Agung RI dan PP IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) untuk berperan aktif dalam memdorong revisi PP 94/2012.

Baca Juga :  Bakti TNI Untuk Negri, Kodim 0505/JT Gelar Karbak Serentak

4. Mengajak seluruh hakim di Indonesia untuk berjuang bersama pada tanggal 7-11 Oktober 2024 melalui aksi cuti bersama.

5. Mendorong PP IKAHI untuk memperjuangkan RUU Jabatan Hakim agar kembali dibahas dalam Prolegnas dan segera disahkan.

Gerakan ini bertujuan menyuarakan aspirasi para hakim yang telah lama terabaikan sehingga Pemerintah harus segera memperhatikan bahwa tanpa jaminan kesejahteraan yang layak, penegakan hukum akan kehilangan wibawa dan keadilan yang hakiki.

Berita Terkait

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Membangun Kalimantan dengan bijak: Transnigrasi yang berkeadilan dan berkelanjutan
Toko Obat Keras Milik Jamali Merajalela di Jaktim Kebal Hukum, Ada Apa Dengan Polsek Pulo Gadung ?
Green Impact Festival 2025, BEM PTNU: Mahasiswa NU Harus Terlibat dalam Isu Energi dan AI
Pria 51 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran
Kasad: Memimpin Adalah Melayani
BEM PTNU soroti Krisis Multisektor di Indonesia: Dari Ekonomi hingga Keamanan Nasional
Jelang Sidang Hasto, Polisi dan PN Jakarta Pusat Matangkan Pengamanan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru