Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Pasar Bodri, Dua Tersangka Ditangkap Polres Kendal

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 14:30 WIB

40125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDAL // nasionaldetik.com – Polsek Patebon berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Pasar Bodri, Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal. Berdasarkan laporan yang diterima pada Rabu, 11 September 2024, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kendal segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka penadahan.

Kapolsek Patebon, Iptu Rozikin, melaporkan bahwa kejadian bermula ketika pelapor, Khafidin bin Sutejo (42), seorang karyawan swasta asal Dukuh Tegalrejo, Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, memarkir kendaraan Suzuki Pickup Carry miliknya di Pasar Kali Bodri sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah selesai menurunkan barang dagangan, pelapor kembali ke mobil untuk minum, tetapi tidak lama setelah itu, mobilnya dilaporkan hilang sekitar pukul 11.50 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung bertindak cepat setelah mendapatkan laporan. Tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan di daerah Wonosobo dan menemukan kendaraan curian dengan nomor rangka dan mesin yang sesuai dengan milik korban. Dua tersangka, yakni Sukirman alias Toni (29) dan Riyanto alias Kampleng (30), yang keduanya merupakan buruh harian lepas asal Desa Pacarmulyo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, berhasil kami amankan,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Personel Gabungan TNI-POLRI di Kab. Puncak Jaya Gelar Patroli Dialogis Cipta Kondisi di Seputaran Kota Mulia

Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp178.300.000, termasuk kendaraan dan muatan berupa Teh Javana, Minyak Gelas, Susu Bendera Sachet, dan Le Mineral. Pelaku diduga melanggar Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian.

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan operasi untuk memerangi kasus pencurian di wilayah hukum Polres Kendal. “Kami akan berupaya maksimal agar setiap kasus kejahatan dapat segera diungkap dan pelaku ditangkap. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melapor segera jika terjadi tindak pidana di sekitarnya,” kata AKP Rizky.

Baca Juga :  Nekat Ngedar Sabu, Pria Diciduk Personil Polsek Bonai Darussalam

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit Suzuki Pickup Carry, STNK kendaraan atas nama Khafidin, serta plat nomor yang sudah diganti oleh tersangka. Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Patebon untuk penyidikan lebih lanjut.

Polsek Patebon bersama Polres Kendal berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna melengkapi dokumen penyelidikan. Tindakan kepolisian lainnya termasuk pengamanan tersangka dan barang bukti, serta koordinasi dengan pihak satuan atas dan penuntut umum.

Dengan adanya kasus ini, aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan operasi di daerah-daerah rawan pencurian. Kepolisian berharap dapat meminimalisir kejahatan serupa di masa mendatang.(**)

Berita Terkait

Tiga Wartawan Ditahan Dan Diintimidasi Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa di PT Dinamika Selaras Jaya, Kapolda Bengkulu Diminta Tindak Tegas
Modus Baru Tipu HP, Ngaku Cari Anggota Silat – Tiga Orang Diciduk
Meriah! Polres Nganjuk Buka Bazar UMKM dan Festival Musik Pelajar di GOR Bung Karno
Kolaborasi Polisi dan TNI Amankan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat di Blitar
Hari Bhayangkara ke -79 Polres Ponorogo Gelar “Lingkar Wilis 2025” Bupati Sugiri : Kita Jadikan Agenda Tahunan
Suran Agung Aman, Danrem Untoro : Terima Kasih PSHW
Suran Agung Aman, Danrem Untoro : Terima Kasih PSHW
Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Arak

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:32 WIB

Budidaya Melon ala Green House Jadi Inspirasi, Kapolsek Warujayeng Beri Dukungan

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:09 WIB

Kurang Tegasnya Para Terkait Diduga Beralih Fungsi warung menjadi Tempat Karaoke 

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:39 WIB

Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:08 WIB

Diduga Ada Permainan, OTT Penangkapan Penebangan Kayu Perhutani di Dringu, Probolinggo Pelaku Bebas Berkeliaran, Ada Apa Dengan APH?

Berita Terbaru

BREBES

Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional

Senin, 28 Jul 2025 - 10:38 WIB