Majalengka-Nasionaldetiik.com,-Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Piket Jaga Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, segera merespons laporan kebakaran yang melanda pabrik genteng di Blok Sabtu, Rt. 001/Rw. 011, Desa Burujul Wetan, pada Senin (23/09/2024).
Setibanya di lokasi kejadian, petugas Polsek Jatiwangi, bersama unsur terkait, langsung beraksi dengan membantu memadamkan api, mengamankan area, dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari saksi-saksi. Mereka juga memasang garis polisi untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib di lokasi kebakaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi, M.S.H., M.H., menjelaskan kronologis kejadian, “Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, dan angin kencang menjadi penyebab utama yang memperbesar api.”
Api berhasil dipadamkan oleh dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Majalengka, dengan dukungan warga setempat, pada pukul 17.00 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
“Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Dari beberapa keterangan yang kami peroleh, kebakaran diduga dipicu oleh percikan api dari pembakaran rumput atau ilalang di sekitar pabrik,” tambah Kapolsek.
Dengan langkah cepat dan responsif, Polsek Jatiwangi menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, mengungkapkan dukungannya terhadap tindakan cepat yang dilakukan oleh Polsek Jatiwangi. “Kami menghargai kerja keras petugas di lapangan yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menangani situasi darurat ini. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami, dan kami akan terus memantau penyelidikan untuk memastikan tindakan pencegahan yang tepat di masa mendatang,” ujarnya.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar