Kapolres Majalengka pimpin press Release tindak pidana pemalsuan dan pengedaran uang palsu

Avatar

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 08:13 WIB

4046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka,-Nasionaldetik.com- Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., memimpin langsung Press Release terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan, penyimpanan, dan pengedaran uang palsu di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka, pada Selasa (24/9/2024).

 

Dalam Press Release tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Majalengka, Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M., Kasat Reskrim AKP Tito Witular, S.E., serta Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Cirebon, Bapak Suradiyono dan beberapa pejabat lainnya. AKBP Indra Novianto mengungkapkan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah di Blok Jamilega, Desa Mekarmulya, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Empat tersangka berhasil kami amankan dalam kasus ini, yaitu W.M. warga Kecamatan Lemahsugih, yang berperan sebagai pengedar, M.N. warga Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, sebagai pembuat uang palsu, A.S. warga Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung Barat, serta D.S. warga Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, yang berperan mengedarkan uang palsu,” jelas AKBP Indra Novianto.

Baca Juga :  KETUA PARTAI GERINDRA DPC KBB, DEKLARASIKAN TB ARDI JANUAR MAJU DIPILBUP KBB

 

Modus operandi kasus ini terungkap ketika W.M. mengedarkan uang palsu kepada seorang saksi, A.B., warga Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, senilai Rp 4.000.000, dengan pecahan Rp 10.000 untuk membayar utang. Setelah menerima informasi tentang uang palsu yang beredar, kepolisian bergerak ke rumah W.M., di mana ditemukan uang palsu pecahan Rp 100.000, Rp 10.000, dan pecahan 100 USD.

 

“Dari pengembangan kasus ini, kami berhasil mengungkap bahwa uang palsu tersebut didapatkan dari A.S. dan D.S., yang kemudian mengarah kepada M.N. sebagai pencetak uang palsu di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang,” tambah Kapolres.

 

Barang bukti yang diamankan meliputi 1.062 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan Rp 10.000, senilai total Rp 37.720.000, serta 2.592 lembar uang palsu pecahan 50 USD dan 100 USD, senilai lebih dari Rp 2,4 miliar. Selain itu, polisi juga menemukan mesin pencetak uang palsu.

Baca Juga :  Satlantas polres Majalengka menggelar pertandingan bola voli antar instansi dalam rangka hari lalu lintas bhayangkara ke-69

 

“Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 26 Ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 50 miliar,” pungkas AKBP Indra Novianto.

 

Sementara itu, Kepala Unit Pengolahan Uang Rupiah Bank Indonesia Cirebon, Bapak Suradiyono, memuji keberhasilan Polres Majalengka dalam membongkar sindikat ini dan mengedukasi masyarakat untuk lebih waspada terhadap uang palsu.

 

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat, serta terus mengawasi peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Majalengka.*Rushendi

 

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

Berita Terkait

Simpang siur Jabatan Ketua APDESI KBB,hingga saat ini belum ada surat pengunduran diri kepada sekertaris APDESI KBB
Respon cepat,Kapolsek jatiwangi bersama anggota datangi TKP kebakaran pabrik genteng
Personil Polsek Cikijing hadiri peringatan maualud Nami Muhammad SAW 1446 H di masjid Al- Hikmah Desa jagasari
Kapolres Majalengka pimpin upacara penyerahan piagam penghargaan kompolnas Award 2024
Kapolsek Jatiwangi,hadiri peringatan mulud Nabi Muhammad SAWdi pondok pesantren Rohmatul Ummah
Wakapolsek cigasong hadiri peringatan,mulud Nabi Muhammad SAW di masjid Jami Al-khlas Desa Tajur
Kapolres Majalengka lepas pendistribusian bantuan sosial air bersih dalam rangka hari lalu lintas Bhayangkara ke-69
IWO-I DPD KBB, BERSAMA KPU KBB,MELAKSANAKAN SOSIALISASI PEMILIH PEMULA

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 06:02 WIB

Polsek Medan Area Mangkir Pada Sidang Prapid Riki Agasi Diduga Ada Permainan Korban Jadi Tersangka,.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:46 WIB

Inspektur Wilayah V Kemenkumham Tinjau Langsung Pelaksanaan SKD di Medan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:20 WIB

Kemenkumham Sumut Pemasangan Plang Aset ex-BLBI

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:50 WIB

Pelatihan Kemandirian Sablon di Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Kolaborasi dengan Yayasan Anugerah Insan Residivis Sumut

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:18 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Kontrol Bangunan dan Branggang Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 02:39 WIB

Lapas Medan Perkuat Sinergi dengan BNNP Sumatera Utara: Akselerasi Tanpa Toleransi untuk Berantas Narkoba

Selasa, 29 Oktober 2024 - 05:23 WIB

Kantor Hukum Sahat Baginda Palty (SBP) & Partners Medan Turut Berduka atas Kepergian H Jumiran Abdi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 04:36 WIB

Riki Irawan: Keberhasilan Edy Rahmayadi Terbukti Nyata, Beda Kelas dengan Bobby Nasution

Berita Terbaru

Jawa tengah

Tiga Jurnalis TVOne Tewas Dalam Kecelakaan di Jalan Tol

Kamis, 31 Okt 2024 - 05:42 WIB