Brebes//nasionalderik.com – Kodim 0713 Brebes melalui Koramil 05 Losari Brebes berhasil mengamankan pencurian RANMOR saat beraksi mengambil sepeda motor di pasar Losari belum juga kebawa sudah ketangkap.
Pada saat beraksi Curanmor ketahuan warga masyarakat yang ada di pasar dengan sigap warga tersebut menangkap dan langsung melaporkan kepihak Koramil untuk mengamankan pencuri dari amukan masa.jumat 20/10/2024
Menurut Serda Sumpono Koramil 05 Losari saat di mintai keterangan,pelaku beraksi pada pukul 7 pagi,saat itu menurutnya , mungkin selagi ada kesempatan mau gimana lagi,apa lagi kunci motor tersebut Masi di motor,namun naas saat mau membawa kabur motor tersebut ketahuan sama pemilik motornya dan langsung di teriakin maling dan saat itu juga warga masyarakat yang berada di pasar langsung menjegal dan mengamankan pelaku pencuri tersebut.
Salah satu warga saat di mintai keteranganya,bahwa pencuri itu berawal kelihatan biasa saja terlihat kaya orang bego namun tiba tiba ada masyarakat yang saat itu sedang belanja berteriak maling maling,dengan sigap saya pun membantu menghadang serta mengamankan pelaku tersebut sembari menghubungi aparat ke amanan melalui Babinsa dari Koramil Losari untuk menghindari amukan masa langsung di bawa ke kantor Koramil.
Sementara SM selaku pelaku Ranmor asal Desa Limbangan RT 005 RW 007 Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes saat di konfirmasi ,baru sekali melakukan pencurian di Losari,dan hasil pencurian motor tersebut akan di gunakan buat penjualan sembako di gebang dengan nada yang tidak stabil karena dalam keadaan habis minum obat destron.
Aprianto Kanit Binmas dari Polsek Losari menjelaskan bahwa pelaku saat ini mencoba melakukan pencurian sepeda motor yang informasinya bahwa sepeda motor tersebut punya warga dari desa Mulyasari kecamatan Losari kabupaten Cirebon yang pada saat itu sedang berbelanja untuk persiapan jualan siomay.
Sementara saat di geleda terbukti membawa obat terlarang berupa obat dan sudah di minum sekira 3 – 5 butir obat,saat ini pelaku sudah saya amankan di kantor guna penyidikan lebih lanjut( AG