Mantan Pj. Kepala Pekon Tanggamus, ditahan atas dugaan korupsi dana desa tahun 2020.

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 04:52 WIB

40117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldik.com ,TALANG PADANG – Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang Kabupaten Tanggamus, Lampung, menahan mantan Penjabat (Pj) Kepala Pekon Tanjung Sari atas kasus dugaan korupsi dana desa (DD) periode tahun anggaran 2020.

“Mantan Pj. Kepala Pekon Tanjung Sari yang diamankan adalah FY (39) yang tinggal di Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus,” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang Topo Dasawulan, S.H., M.H. saat dimintai keterangan awak media, Rabu (18/09/2024).

Menurutnya FY ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana desa sewaktu yang bersangkutan ditunjuk Bupati Tanggamus untuk menjabat sebagai Pj Kepala Pekon Tanjung Sari Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2020.

“Dari seluruh dana desa yang sudah cair itu, ada sebagian pekerjaan fisik yang tidak dikerjakan dan tidak dilaksanakan sesuai ketentuan sehingga ditemukan potensi kerugian negara lebih kurang 500 juta rupiah ,” tuturnya.

Baca Juga :  Bobol Rumah Curi Motor, Seorang Pria di Ringkus Unit Reskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka FY dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukuman sesuai maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.

Penulis : t persadin

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar
Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako
Cegah Prostitusi di Bulan Ramadhan, Polres Metro melaksanakan razia di hotel dan penginapan

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:26 WIB

Sasar Nelayan, Polres Tegal Bersama Bhayangkari Cabang Tegal Bagikan Takjil

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:13 WIB

*Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 2025, Polisi Sita Bahan Baku dan Petasan Siap Edar*

Senin, 10 Maret 2025 - 14:55 WIB

Polres Tegal Bentuk Satgas Quick Response, Ini Tujuannya 

Sabtu, 8 Maret 2025 - 05:02 WIB

Kapolres Tegal Pimpin Langsung Kegiatan Baksos

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:24 WIB

Polres Tegal Bersama Dishub Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengguna Jalan

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:23 WIB

Polres Tegal Lakukan Pengamanan Shalat Isya dan Tarawih Selama Bulan Ramadhan 

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:10 WIB

Kapolres Tegal Pimpin Langsung Monitoring dan Pengawasan Harga Bahan Pokok di Sejumlah Lokasi Strategis 

Selasa, 4 Maret 2025 - 12:34 WIB

Di Tuding Telah Melanggar Kerjasama, Pihak RSUD Kardinah Kota Tegal: Itu Tidak Benar!

Berita Terbaru

BREBES

RSUI Mutiara Bunda Siap Melayani 24 Jam

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:45 WIB