Kasus Pencurian di Wilayah Kabupaten Tegal Berhasil Diungkap Polisi

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 04:10 WIB

40172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tegal //nasionaldetik.com – Unit Reskrim Polsek Warureja bekerja sama dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tegal berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, S.H., M.H., Kamis (19/9/2024) mengkonfirmasi penangkapan pelaku pencurian yang terjadi di wilayah Warureja pada tanggal 1 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan AKP Suyanto, penangkapan ini bermula dari laporan korban, pemilik peternakan ayam, yang merasa curiga setelah melihat rekaman CCTV menunjukkan adanya sesorang tidak dikenal masuk ke area peternakan. Korban kemudian mengajak karyawan untuk mengepung lokasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Warureja.

Baca Juga :  Sosialisasi Ops Zebra Candi 2024: Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas di Brebes

Menerima laporan tersebut, tim segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan pelaku berinisial SU bin W beserta barang bukti berupa ayam curian. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak lima kali di lokasi yang sama selama periode Juli hingga Agustus 2024. Korban telah mengalami kerugian sebesar Rp 30.000.000,- dengan total kehilangan sekitar 300 ekor ayam.

Baca Juga :  Pemanfaatan Pekarangan, Polsek Nganjuk Kota Dorong Kemandirian Pangan Warga

Pelaku kini menghadapi dakwaan sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan keamanan di wilayah Kabupaten Tegal. (*)

Berita Terkait

Petani di Karo Ditangkap di Ladang, Polisi Temukan Sabu dan Tanaman Ganja
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
Nongkrong di Kafe, Pengedar Narkoba di Brebes Ditangkap dengan Ribuan Obat Terlarang dan Sabu
Polres Tegal Gagalkan Aksi Anarkis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti Berbahaya
TNI Bersinergi dengan Polri Amankan Aksi Damai 11 September 2025
Kejari Tulungagung Bongkar Dua Kasus Korupsi Sekaligus, Kerugian Negara Tembus Rp5,8 Miliar
Polres Nganjuk Gelar Pasar Murah di Car Free Day, Beras SPHP Bulog Diserbu Warga
Perjudian dan Narkoba di Jalan Veteran Pasar 8 Medan Helvetia Sangat Meresahkan Masyarakat.

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru