Dorong Percepatan Pendaftaran dan Perlindungan Indikasi Geografis Pisang Kepok Nias, Direktur Merek dan IG Audiensi Dengan Bupati Nias

Redaksi Medan

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 05:50 WIB

40199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias

Nias terkenal dengan kekayaan alam dan budayanya yang unik. Keunikan ini juga tercermin dalam produk-produk unggulan daerahnya, salah satunya Pisang Kepok Nias. Pisang Kepok Nias merupakan pisang yang diproduksi oleh petani di seluruh wilayah kepulauan Nias dan secara geografis sebagian besar merupakan daerah dataran rendah dengan ketinggian sekitar 800 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Secara umum, masyarakat mengenal Pisang Kepok Nias dari karakteristik fisiknya, antara lain: bentuk buah lurus sedikit bengkok, warna kulit buah hijau tua, dan warna daging buah kuning. Keunikan ini menjadikan Pisang Kepok Nias sebagai salah satu komoditas yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpotensi untuk dikembangkan lebih lanjut melalui perlindungan Indikasi Geografis (IG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu upaya untuk melindungi produk indikasi geografis tersebut, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kurniaman Telaumbanua, melakukan audiensi ke Kantor Bupati Nias pada Rabu, 18 September 2024. Kurniaman menyampaikan maksud kedatangannya untuk membahas percepatan pendaftaran dan perlindungan indikasi geografis di Nias.

Baca Juga :  Denpom I/5 Medan Ikuti Apel Gabungan Pemantauan dan Pencegahan Asmara Subuh

Dalam kegiatan tersebut, Kurniaman mengungkapkan bahwa saat ini Pisang Kepok Nias sedang dalam tahap pemeriksaan substantif sebagai potensi indikasi geografis baru. Dia berharap proses pendaftaran potensi indikasi geografis ini berjalan lancar. “Saya berharap proses pendaftaran indikasi geografis ini berjalan lancar tanpa hambatan dan bisa segera diterbitkan sertifikat indikasi geografisnya,” ungkap Kurniaman. Dia juga berharap dengan adanya dukungan dari DJKI, pencatatan dan perlindungan IG di Nias dapat dilakukan secara maksimal.

Bupati Nias, Yaatulo Gulo, menyambut baik kedatangan Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI beserta jajaran. Yaatulo Gulo menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk mempercepat pendaftaran dan perlindungan Indikasi Geografis di Nias. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan petani lokal dan melestarikan produk unggulan daerah. Selain Pisang Kepok Nias, Bupati Nias juga menyampaikan terdapat potensi IG yaitu Durian Balaki Nias.

Baca Juga :  *Gerak Cepat Babinsa Koramil 11/KP Bantu Korban Kebakaran di Dusun Aek Hije*

Kurniaman beserta Tim Ahli IG juga turun langsung ke lokasi perkebunan Pisang Kepok Nias dan berinteraksi langsung dengan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan petani Pisang Kepok Nias.

Turut mendampingi Tim Ahli Indikasi Geografis DJKI yang terdiri dari Agustinus Pardede, Prof. Awang Maharijaya, Idris dan Raden Rara Dyah Setyorini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Nias, Taondrasi Mendrofa, Kepala Lapas Gunungsitoli, Herry Hasudungan Simatupang serta Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Bambang Suhendra, beserta staf KI. Mereka semua berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh demi tercapainya perlindungan indikasi geografis untuk Pisang Kepok Nias.(red)

Berita Terkait

Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan
“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:48 WIB

Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB