Satnarkoba Polres Tanah Karo Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika di Kabanjahe, Amankan 8 Paket Sabu

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 05:55 WIB

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Pada Senin(9/9/2024), sekitar pukul 23.05 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba di wilayah Jl. Jamin Ginting, Gg. Rejeki, Kecamatan Kabanjahe. Tersangka yang diketahui bernama FA(31) alias Jon, diamankan di sebuah kontrakan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Kami segera menindak lanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kapolres, Selasa(17/09/2024).

Baca Juga :  PMS (Pemuda Merga Silima) Kec.Lau Baleng Adakan Bakti Sosial Terhadap Musibah Kebakaran

Barang bukti yang ditemukan di lokasi meliputi 8 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,68 gram, satu kotak rokok merk Club, uang tunai sebesar Rp 300.000, serta satu unit handphone merk Vivo warna biru.

“Tersangka kami amankan saat berada di kamar mandi kontrakan. Setelah dilakukan penggeledahan, barang bukti sabu ditemukan di lantai kamar mandi, tepat di bawah keranjang sampah,” jelas Kapolres lebih lanjut.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Tebingtinggi Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanah Karo dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Karo,” tutup AKBP Eko Yulianto.

Tersangka kini tengah menghadapi proses hukum dan diancam dengan pidana sesuai Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan dipersangkakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1), dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#narkobamusuhbersama

(Jonter A)

Berita Terkait

Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel
Polres Tanah Karo Bersinergi Dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras
Polsek Berastagi Gelar Pangan Murah Beras Bulog Dukung Program SPHP
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Ajak Jadi Mitra Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Berastagi
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan di Era 5.0
Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Jaga Keamanan Desa

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:14 WIB

Bisnis Haram Tembak Ikan Jalan Terus, Aparat Hukum Dinilai Mandul di Binjai

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:19 WIB

Media Teropong Barat.com Mengucapkan Selamat Atas di Lantiknya Walikota Terpilih H.Amir Hamzah dan Wakil Walikota Terpilih H. Hasanul Jihadi

Minggu, 24 November 2024 - 12:52 WIB

Karya Bhakti Bersihkan Fasos dan Fasum, Koramil 07/Cipayung Giat Bersihkan Masjid.

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Dr. Ipong Hembing Putra Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat PWO Dwipa

Jumat, 22 November 2024 - 10:12 WIB

Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh

Senin, 5 Agustus 2024 - 20:54 WIB

Kuasa Hukum Alfiansyah: Tudingan Terhadap Pemilik Ponpes Kolo Saketi Sudah Masuk ke Ranah Hukum

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:58 WIB

Kembangkan Pembinaan Melalui Program Qatam Al Quran

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:23 WIB

Kalapas Binjai Buka Pelatihan dan Penguatan Kader Kesehatan Bagi WBP

Berita Terbaru