Polres Pesawaran Tangkap Pria 32 Tahun, Bawa Shabu 4,80 Gram di Jalan Branti Raya Negerikaton

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 00:56 WIB

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Nasional detik.com — Polres Pesawaran, Polda Lampung– Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pesawaran. Pada Jumat, (13/09/2024) sore. Satu (1) orang tersangka berinisial MRH (32) ditangkap di Jalan Branti Raya, Desa Negeri Katon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Tersangka, yang diketahui beralamat di Gg. Permadi 201, Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, ditangkap atas dugaan terlibat dalam tindak pidana narkotika. MRH kini dihadapkan pada ancaman hukuman berat karena diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terkait dengan penyalahgunaan Narkotika Golongan I. MRH diduga terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, termasuk menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I. Ia juga diduga tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis shabu.

Baca Juga :  Hotel Bintang Lima Pertama di Pesawaran Resmi Beroperasi

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurut keterangan Kasat Reserse Narkoba Polres Pesawaran, IPTU Muhammad Nufi, S.Trk, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dari tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran. Tersangka diamankan di Jalan Branti Raya, Desa Negeri Katon, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan mendalam terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Pada saat penangkapan, MRH didapati membawa barang bukti narkotika berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi shabu dengan berat bruto 4,80 gram. Selain itu, polisi juga menyita 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario merah putih yang digunakan tersangka.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Pesawaran.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkotika di masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Pesawaran. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pencegahan dan pelaporan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita Humas Polres Pesawaran.

Berita Terkait

Memaknai Pesan Bijak Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan: Menghargai Kritik, Membangun Bersama untuk Kemajuan Daerah
Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar
Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:21 WIB

Rudi Tanjung Kabiro Sukabumi 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:16 WIB

Pigai Berikan Kuliah Umum Tentang Pembangunan HAM Indonesia di  UHN Medan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:09 WIB

Menteri HAM Kunjungi Sumut, Kanwil Kemenkum Sumut Siap Bersinergi Dukung Program HAM

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik: Kongkalikong & Pengawasan Lemah Jadi Akar Masalah di Lapas Cibinong

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:18 WIB

Pasca Bebas Bersyarat, Eks Napiter Asal Manggarai Timur : Radikalisme, Terorisme dan Intoleran Merugikan Diri Sendiri dan Lingkungan Sosial

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:57 WIB

Rasa Kepedulian Kapolsek Paguyangan Berikan Bantuan Sembako

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:58 WIB

Wali Kota Medan Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:05 WIB

Wooow..!! Sungguh Biadab PT Sino Indo Mutiara Desak Pemerintah Hentikan Intimidasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Rudi Tanjung Kabiro Sukabumi 

Sabtu, 15 Mar 2025 - 09:21 WIB