Ops Tumpas Narkoba, Polsek Pace Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Dobel

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 11:56 WIB

40119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ops Tumpas Narkoba, Polsek Pace Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Dobel L.

Nasionaldetik.com , Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S. I. K., M. H. membenarkan bahwa anggota Reskrim Polsek Pace bersama Resmob Polres Nganjuk berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis pil Dobel L dalam operasi tumpas Narkoba 2024 yang dilakukan pada Senin, 16 September 2024, sekitar pukul 21.30. WIB. Penangkapan tersebut berlangsung di wilayah Desa Banaran, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Selasa, 17/9/2024.

Berdasarkan laporan informasi yang diterima, pelaku diketahui bernama D Y P (19 tahun), warga Desa Banaran, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya pengembangan dari penangkapan seorang pria bernama Yq di area persawahan Desa Banaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan terhadap Yq, ditemukan barang bukti berupa sembilan butir pil Dobel L yang disimpan dalam bungkusan tisu di saku baju sebelah kiri Yq mengaku bahwa pil tersebut didapat dengan cara membeli dari DYP. Atas pengakuan tersebut, petugas langsung bergerak ke rumah DYP dan melakukan penggeledahan.

Baca Juga :  Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?

Di rumah pelaku, petugas berhasil menemukan 16 butir pil Dobel L yang disimpan dalam plastik klip, uang tunai senilai Rp 30.000 hasil penjualan pil tersebut, dan satu unit ponsel merk Realme. Menurut keterangan pelaku, ia memperoleh pil Dobel L dari seorang pemasok bernama Jnt yang berdomisili di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Saat ini, Jnt telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti berupa pil Dobel L, uang tunai, dan ponsel milik pelaku telah diamankan. Pelaku dijerat dengan pasal terkait pengedaran sediaan farmasi tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk atas keberhasilan ini. “Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nganjuk. Kami akan terus berupaya mengungkap jaringan pengedar dan mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat,” ujar AKBP Siswantoro.

Baca Juga :  Berikut Pesan Pasi Intel Kepada Satgas TMMD

Kapolsek Pace AKP Pujo Santoso, S. H. menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba karena dampak pada kesehatan pisik dan psikis sangat buruk sekali.

“Kami berharap kepada masyarakat wilayah Nganjuk khususnya pace, agar jauhi Narkoba guna mewujudkan suatu ketahanan baik pisik maupun psikis sehingga kita bisa beraktifitas dengan baik. ” Ucapnya.

Dan menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya. ” Tambah AKP Pujo.

Untuk tindak lanjut dari penangkapan ini polsek Pace akan melimpahkan pelaku dan barang bukti ke Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Humas polres Nganjuk

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Musrenbangdes Karangturi, Tiga Pilar Desa Kompak Rancang Pembangunan 2026
Rudi Icuana Sembiring, Sosok Tegas yang Resmi Nahkodai Pengamanan Lapas Binjai
Dorong Partisipasi Publik, Kanwil Kemenkum Sumut Resmikan Layanan Dumas Prokumda
Jalan Benda Raya Tangerang Rusak Parah dan Gelap Gulita, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Pemerintah
Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB