Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Narkoba di Tigabinanga

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 06:31 WIB

40134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin(09/09/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, seorang pria bernama insial RMVT(33), warga Desa Batu Mamak, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, diamankan oleh personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo di pinggir Jl. Besar Kabanjahe – Tigabinanga. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan dua paket sabu-sabu dengan berat netto 7,87 gram.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan 2024 : Polres Tanah Karo Bersama Instansi Terkait Gelar Upacara dan Ziarah Nasional

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim langsung bergerak ke lapangan dan berhasil menangkap tersangka di tempat kejadian,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Proses penangkapan dilakukan di pinggir jalan Jl. Besar Kabanjahe – Tigabinanga. Petugas langsung melakukan penggeledahan badan serta area sekitar, dan ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu sabu yang dibungkus dalam plastik klip merah.

“Setelah menemukan barang bukti, tersangka beserta barang buktinya langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut,” tambah AKBP Eko Yulianto.

Lebih lanjut, Kapolres Tanah Karo menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan jaringan dari tersangka untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Baca Juga :  Viral Video Pengeroyokan, Polres Tanah Karo Respon Cepat Tangkap Pelaku

“Kami telah menaikkan kasus ini ke penyidikan dan tersangka sudah kami tahan sesuai pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dngan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutup AKBP Eko Yulianto.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Lakukan Cooling System Jelang Pelantikan Pilkada 2024
Bambu Tumbang Tutup Jalan di Desa Torong, Polsek Simpang Empat Cepat Tanggapi
Satnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Kandibata Kabanjahe, Tangkap Ableh Dengan 9.2 g Sabu l
Polres Tanah Karo Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Jalan Berastagi-Medan
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Lakukan Cooling System Jelang Pelantikan Pilkada 2024
Polsek Tigabinanga Perkuat Kamtibmas dan Ketahanan Pangan di Desa Pergendangen
Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025
Polsek Juhar Galakkan Program Ketahanan Pangan dengan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Lakukan Cooling System Jelang Pelantikan Pilkada 2024

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:26 WIB

Bambu Tumbang Tutup Jalan di Desa Torong, Polsek Simpang Empat Cepat Tanggapi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:53 WIB

Polres Tanah Karo Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Jalan Berastagi-Medan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 05:32 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Lakukan Cooling System Jelang Pelantikan Pilkada 2024

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:28 WIB

Polsek Tigabinanga Perkuat Kamtibmas dan Ketahanan Pangan di Desa Pergendangen

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:22 WIB

Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:01 WIB

Polsek Juhar Galakkan Program Ketahanan Pangan dengan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:18 WIB

Bhabinkamtibmas Bripka Salmon Sembiring Ajak Siswa SD Pertumbungen Rajin Belajar

Berita Terbaru