Nasionaldetik.com , Majalengka ,- Jajaran Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar, melalui Ps. Panit Ops Samapta Aipda Wawan Kriswanto, S.H., melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 di wilayah hukum Polsek Jatiwangi pada Sabtu (14/09/2024). Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat layanan darurat 110 yang disediakan oleh Polri guna meningkatkan respons cepat terhadap situasi yang memerlukan kehadiran polisi.
Layanan Call Center 110 merupakan upaya Polri untuk mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif, serta efektif dan efisien sesuai dengan motto “Polri Presisi.” Layanan ini mempermudah masyarakat untuk menghubungi polisi kapan saja, tanpa harus datang langsung ke kantor polisi, terutama dalam kondisi darurat atau membutuhkan bantuan segera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aipda Wawan Kriswanto, S.H., saat memberikan sosialisasi, menjelaskan, “Layanan Call Center 110 ini merupakan bentuk percepatan pelayanan kami kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka bisa menghubungi kami kapan saja melalui nomor ini untuk mendapatkan bantuan atau melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan cepat dari polisi.”ungkapnya.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menyatakan bahwa layanan Call Center 110 diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan berbagai kejadian di masyarakat. “Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya layanan ini dan tidak ragu untuk menggunakannya saat membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Sosialisasi ini disambut positif oleh warga setempat yang merasa lebih aman dengan adanya layanan yang memudahkan mereka dalam berinteraksi dengan pihak kepolisian. Dengan adanya Call Center 110, diharapkan dapat mempercepat respon polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jatiwangi.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar
Penulis : Humas polres Majalengka
Pimred : Edi uban