Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Kabanjahe, Amankan Tersangka dan Barang Bukti 11 Gram Sabu

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 08:40 WIB

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin(9/9/2024) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang tersangka narkotika di Jln. Kabanjahe – Tigapanah, tepatnya di pinggir jalan simpang tiga Laudah, Kecamatan Kabanjahe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, mengungkapkan bahwa tersangka yang berinisial HA(24), seorang buruh bangunan, ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna merah kombinasi hitam.

“Petugas kami menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 9,66 gram di dalam kotak rokok yang disimpan di laci motor tersangka,” jelas AKBP Eko Yulianto, Jumat(13/09/2024).

Baca Juga :  Bupati Sapa Masyarakat Karo, Saat Perayaan Pesta Tahunan

Penggeledahan lebih lanjut dilakukan di kediaman tersangka di Perumahan Gurning, Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, sekitar pukul 21.15 WIB. Di lokasi tersebut, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi sabu dengan berat netto 3,08 gram yang disembunyikan di bawah tempat tidur tersangka.

Penangkapan ini, ditambahkan AKBP Eko, berdasarkan adanya laporan informasi dari masyarakat tentang kegiatan yang sering dilakukan tersangka. “Langsung ditindak lanjuti hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap HA dan ditemukan barang bukti narkotila”, kata Eko.

Selain itu, barang bukti lain yang berhasil diamankan antara lain tiga bal plastik klip kosong, satu unit handphone Android merk Oppo, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2024 Polres Tanah Karo, Ops Dimulai Selama 14 Hari Kedepan

Kapolres Tanah Karo menegaskan, “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika ini. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Ia dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah hingga 20 tahun penjara”, jelas Kapolres.

Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan turut bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. “Kami tidak akan segan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” tutupnya.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Patroli Dialogis Satpamobvit Polres Tanah Karo Ciptakan Situasi Aman di Sejumlah Objek Vital
Sat Samapta Perkuat Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Prioritas Kabanjahe
Rutan Kabanjahe Gelar Donor Darah, Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Bersama Warga Desa Sempajaya Gelar Gotong Royong Kebersihan
Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Peningkatan Kemampuan Personel dan Kesiapan Hadapi Dinamika Global
Kapolres Tanah Karo Bersama Forkopimda, Panen Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Polres Tanah Karo
SSC Selenggarakan Try Out Test Kemampuan Akademik Akbar Se Kabupaten Karo
Sat Binmas Polres Tanah Karo Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Program Sapa Warga di Desa Ketaren

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:07 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Himbau Masyarakat Lewat Sambang DDS

Sabtu, 19 April 2025 - 14:04 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Himbau Masyarakat Lewat Sambang DDS

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Sidamanik

Sabtu, 19 April 2025 - 00:12 WIB

Program Meningkatkan Gizi Anak balita,dan Ibu Hamil Alami Polemik,Wadah Plastik Harus Di Kembalikan ke Kader Posyandu

Kamis, 17 April 2025 - 23:06 WIB

Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Menyusui dan Hamil Menjadi Sorotan Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:46 WIB

Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Tebingtinggi Laksanakan Patroli Rutin

Kamis, 17 April 2025 - 10:33 WIB

Polres Tebingtinggi Patroli Dini Hari, Sasar Geng Motor dan Balap Liar

Kamis, 17 April 2025 - 10:15 WIB

“Kodim 0206/Dairi Gelar Upacara 17 April: Momentum Penguatan Nasionalisme dan Profesionalisme Prajurit”

Berita Terbaru