Pasangan Mualem-Dek Fad Tandatangani Pernyataan Bersedia Menjalankan MoU dan UU PA, Pasangan Lain Belum

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 10:43 WIB

40183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Pasangan calon Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem dan Fadhlullah (Dek Fad) di rapat paripurna DPRA, resmi  menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Penandatanganan tersebut berlangsung  di Gedung Utama DPRA, Kamis (12/9/2024). yang dihadiri oleh anggota DPRA (anggota parlemen) dan pasangan calon serta sejumlah tamu lainnya.

Pimpinan sidang,  Zulfadhli yang juga ketua DPRA,  mengatakan sesuai dengan aturan, yang boleh menandatangani surat pernyataan ini hanya Paslon Mualem-Dek Fad, sementara untuk Bustami Hamzah menunggu penetapan calon pendampingnya dan dijadwalkan ulang nantinya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mualem dan Dak Fad, tampil serasi dengan balutan jas dan celana hitam, dengan dalaman kemeja biru langit.

Baca Juga :  Darni M, Daud Ingin Bangkitkan Ekonomi Rakyat, Ratusan Relawan Berikan Dukungan Maju Gubernur Aceh

Dek Fadh menyebutkan, semua ketetapan butir-butir MoU Helsinki, dan UU No 14  tentang Pemerintahan Aceh, dirinya bersama Mualem akan melaksanakan dengan baik dan tepat.

“Insya Allah, kami akan Gercep alias gerak cepat  melaksanakan semua yang masih tertunda terutama butir-butir MoU dan UU No 14 tentang Pemerintahan Aceh ini dengan baik.

Semua yang termaktub dengan MoU dan UU PA sebagai bentuk kekhususan Aceh,  ini akan kita realisasikan sesegera mungkin” Kata Dek Fad.

Dia menyebutkan, disaat mandat dari rakyat Aceh didapatkan pada Pilkada nanti, dirinya dan Mualem akan segera menjadikan MoU dan UU PA ini menjadi pekerjaan pertama yang akan mereka realisasikan dengan pemerintah pusat.

“Persoalan keberlanjutan  dana Otonomi Khusus (Otsus), untuk membangun Aceh, tentu ini menjadi PR awal kami nantinya, dimana dana Otsus ini harus berlaku abadi di Aceh dan kita usahakan bisa ditambah angka persentasenya” Kata anggota DPR RI ini.

Baca Juga :  Banda Aceh untuk Calon Independen 1 KTP Rp100 Ribu Isu di Masyarakat

Disamping persoalan dana Otsus Aceh, Dek Fad juga menyebutkan, pihaknya akan menyelesaikan  regulasi Migas Aceh, pertanahan, dan batas wilayah Aceh, dan butir – butir penting lainnya dari MoU dan UU Pemerintahan Aceh lainnya.

“Kerja kami pasangan Mualem – Dek Fad adalah kerja untuk perjuangan dan pembangunan di Aceh.

Doakan kami berdua agar Allah mudahkan semua ikhtiar kami untuk membawa Aceh lebih baik kedepan” Tutup mantan santri Dayah Jeumala Amal, Lung Putu,  Pidie Jaya ini. (TA)

Berita Terkait

Kanwil Bea Cukai Aceh Perkuat Komitmen Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kerja
Peduli Warga dan UMKM, SAPA Salurkan 350 Paket Takjil di Banda Aceh
Ketua Influencer Badan Pemenangan Aceh, Tarmizi AGe, Dukung Gekrafs Aceh Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif
Kami Rakyat Aceh Protes Harga Tiket Pesawat Mahal
PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA
Abu Razak Berpulang, Tarmizi Age: Selamat Jalan, Pejuang dan Pemimpin Kami
ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 14:56 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pakpak Bharat Dan Jajaran Lakukan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan

Kamis, 3 April 2025 - 14:44 WIB

Masih Suasana Idul Fitri 1446 H Hari ke + 4, Personil Polres Pakpak Bharat Bantu Masyarakat Donorkan Darah

Kamis, 3 April 2025 - 14:30 WIB

Ingatkan Cuaca Extrem Satpolairud Polres Sibolga Himbau Pengunjung Objek Wisata Pantai Pendaratan, Agar Waspada

Kamis, 3 April 2025 - 14:17 WIB

Satbinmas Polres Tebingtinggi Ajak Pemuda Merga Silima Jaga Kamtibmas Bersama

Kamis, 3 April 2025 - 14:09 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Tebingtinggi Berikan Pertolongan Pada Korban Tabrak Lari

Kamis, 3 April 2025 - 13:38 WIB

LKetua Umum DPP Terkam-Indonesia Edi Hasibuan: Terima kasih/Apresiasi Kepada Pihak Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai Atas Respon Surat DPP Terkam-Indonesia

Kamis, 3 April 2025 - 13:07 WIB

KETUA UMUM DPP KNPI, HARIS PERTAMA SEBUT URGENSI REVISI KUHAP

Kamis, 3 April 2025 - 12:59 WIB

Polres Tebingtinggi Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pengunjung di Waterpark Gundaling

Berita Terbaru