Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar Gelar Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Untuk Program Pembinaan Narapidana

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 10:31 WIB

4044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun | Pematang Raya, 12 September 2024. Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar melaksanakan kegiatan sidang TPP terhadap 59 orang narapidana meliputi : Pengangkatan 19 (Sembilan belas) orang narapidana sebagai tamping kebersihan di area blok Lapas dan Pengusulan 40 (empat Puluh) orang narapidana untuk program Re-Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB)

Sidang TPP tersebut di pimpin oleh Ketua TPP Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak didik (Kasi Binadik) Makson Simatupang, SH, MH dan yang beranggotakan 8 orang Pegawai/Pejabat Struktural dan ditambah 1 orang tenaga medis fungsional (Dokter) yang bidang tugasnya berkaitan dengan kesehatan & pembinaan.

Adapun tujuan kegiatan sidang TPP tersebut digelar untuk menampung tanggapan & saran dari anggota TPP berdasarkan penilaian masing-masing anggota mengenai setuju atau tidak setuju program pembinaan bagi narapidana untuk diberikan hak-haknya salah satunya adalah hak untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) sebagaimana tertuang dalam pasal 10 ayat (1) huruf f UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan yang telah memenuhi syarat Administratif & Subtantif.

Kegiatan sidang TPP tersebut berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bahwasanya seluruh anggota sidang TPP menyetujui agar 19 orang narapidana di pekerjakan sebagai tamping kebersihan di area blok Lapas sebagai bentuk konkrit pembinaan yang berproses, dan menyetujui pengusulan 40 orang narapidana program Re-Integerasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) ke Ditjen Pemasyarakatan dengan pertimbangan sbb :

Baca Juga :  Bupati Simalungun Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana

1. Bahwasanya syarat Administratif dan Subtantif telah terpenuhi.

2. Agar 19 orang narapidana yang telah diangkat sebagai tamping kebersihan tetap menjaga perilakunya kearah yg lebih baik lagi guna untuk meningkatkan proses pembinaannya ketahap selanjutnya.

3. Agar 40 orang narapidana yang akan di usulkan untuk mendapatkan program Re-Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), tetap menjaga dan meningkatkan perilakunya kearah yang lebih positif lagi sehingga terhindar dari perbuatan pelanggaran tata tertib selama menjalani proses pembinaannya di dalam Lapas sembari menunggu SK Pembebasan Bersyarat (PB) narapidana yang telah di usulkan.

(S.Hadi Purba)

Berita Terkait

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Upacara Korps Raport Sertijab Danramil 
Diduga Hutan Produksi Terbatas Dikuasai Secara Ilegal, Ketua LP4 : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
Nilai Era Sebelumnya Minim Perhatian Terhadap UMKM, Para Pelaku UMKM Batu Silangit Simalungun Swadaya Undang Anton-Benny
Polres Simalungun Gelar Sidang BP4R Perkawinan: Dukungan untuk Personel Menuju Kehidupan Rumah Tangga yang Harmonis
ASN Dan OPD Dilarang Terlibat Politik: Terjadi Ddi Simalungun Ada Apa Mobil BK Merah Bersama Mobil Calon Bupati Simalungun?
Polres Simalungun Gelar Pengamanan Logistik Pilkada: 8.030 Bilik Suara Tiba di Kantor KPU Simalungun
Ketum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto Tugaskan Benny Gusman Sinaga Mendampingi H.Anton Ahmad Memimpin Kabupaten Simalungun
Pasangan H Anton Saragih – Benny Sinaga Mendaftar Ke KPU Simalungun

Berita Terkait

Jumat, 8 September 2023 - 11:08 WIB

Danrem 023/KS,”Jaga Kondisi Fisik dan Tumbuhkan Kebersamaan Melaksanakan Olahraga Bersama”.

Rabu, 6 September 2023 - 05:52 WIB

Danrem 023/KS Pimpin Sertijab Dandim 0205/TK dan Tradisi Korps Satuan

Kamis, 22 Juni 2023 - 09:38 WIB

Pj Bupati Tapteng Hadiri Syukuran HUT Kodam I/BB Ke-73 Tahun 2023

Jumat, 16 Juni 2023 - 06:31 WIB

Jaga Kebugaran, Danrem 023/KS laksanakan Olahraga Gowes*

Rabu, 14 Juni 2023 - 05:42 WIB

Danrem 023/KS Pimpin Sertijab Dandim 0206/Dairi dan Dandim 0213/Nias

Berita Terbaru