Di Partai Golkar Dias Rukmana Ditetapkan Jadi Wakil Ketua Definitif DPRD kabupaten Purwakarta  

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 01:14 WIB

40118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Purwakarta//nasionaldwtik.com – DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat kembali mengumumkan dan menetapkan seorang Calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Purwakarta Masa Jabatan 2024-2029.

Rapat Pengumuman dan Penetapan pimpinan defuitif DPRD Kabupaten Purwakarta dipimpin Ketua sementara DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami dari partai Gerindra didampingi Wakil Ketua sementara DPRD Dias Rukmana Praja dari partai Golkar dan Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si serta dihadiri pejabat utama Setwan setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengumuman dan Penetapan pimpinan definitif DPRD Purwakarta berlangsung dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta di Jl. Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Rabu (11/9/2024).

Hasil rapat paripurna hari ini Rabu 11 September 2024 ditetapkan calon ketua definitif DPRD Kabupaten Purwakarta, Dias Rukmana Praja dari partai Golkar. Dias Rukmana Praja saat ini selain anggota DPRD Purwakarta juga masih menjabat sebagai Sekretaris partai Golkar Kabupaten Purwakarta.

Sebelumnya, pada hari Rabu tanggal 4 September 2024 telah dilangsungkan Rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan 2 (dua) Calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Purwakarta Masa Jabatan 2024-2029 yaitu Sri Puji Utami sebagai Ketua definitif DPRD dan Lutfi Bamala sebagai Wakil Ketua definitif DPRD setempat.

Baca Juga :  Polisi Temukan dan Kembalikan Tas Pemudik Berisi Uang Rp 100 Juta

Dengan demikian, pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta yang telah ditetapkan menjadi pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta berjumlah 3 (tiga) orang yaitu; Ketua DPRD Sri Puji Utami dari Partai Gerinda, Wakil Ketua 1 Dias Rukmana Praja dari partai Golkar dan Wakil Ketua 2 Lutfi Bamala dari partai NASDEM.

Berdasarkan Undang-undang No.23 tahun 2014 pasal 164 ayat (3) tentang pemerintahan Daerah disebutkan; Ketua DPRD Kabupaten/Kota ialah anggota DPRD Kabupaten/Kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD Kabupaten/Kota.

Pada pasal 164 ayat (6) berbunyi; Dalam hal Ketua DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan dari anggota DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (3). Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan dari anggota DPRD Kabupaten/Kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketua dan/atau keempat sesuai dengan jumlah wakil ketua DPRD Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  *Bravo Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Menggulung Jaringan Judi One Line Hongkong*

Dengan telah ditetapkannya 3 orang anggota DPRD setempat sebagai Ketua dan Wakil Ketua definitif DPRD Kabupaten Purwakarta, maka tinggal 1 (satu) kursi wakil ketua definitif DPRD yang belum terisi yaitu dari partai PDI Perjuangan.

Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengumuman dan penetapan pimpinan DPRD definitif DPRD Purwakarta masa jabatan 2024-2029 dibuka pukul 10.49 Wib.

Berdasarkan Undang-undang No.23 tahun 2014 pasal 164 ayat (2) pimpinan berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten/Kota, bahwa pimpina DPRD dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD. Urutan Partai politik yang berhak menduduki kursi pimpinan DPRD yang akan ditetapkan menjadi pimpinan DPRD. Pimpinan sementara DPRD mengumumkan pada rapat paripurna DPRD untuk ditetapkan.

Di Kabupaten Purwakarta ada 4 (empat) partai poltik yang meraih kursi terbanyak di DPRD Purwakarta pada Pemilihan Legislatif 2024 yaitu 1. Partai Gerindra (10 Kursi), 2. Partai Golkar (9 kursi), 3. Partai NASDEM (7 kursi) dan 4. Partai PDI Perjuangan (6 kursi )

 

De pwk

Berita Terkait

Rutan Labuhan Deli Gelar Bakti Sosial Sambut HUT ke-80 RI, Puluhan Paket Bansos Disalurkan untuk Warga
Jumat Berkah, Denpom I/5 Medan Bagikan Makanan untuk Warga yang Membutuhkan
Lewat Tarik Tambang, Lapas Binjai Kobarkan Semangat HUT RI ke 80
Semarak HUT RI ke 80, Lapas Binjai Laksanakan Giwes Santai Bersama
Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Jalan Santai Sekaligus Pemberian Bansos
Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar.
Ketua DPRD Medan Dinobatkan Sebagai Pembina PBBD
Menyulam Kebersamaan di Peringatan Kemerdekaan: Lapas Cilegon Hadir untuk Warga Sekitar 

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:25 WIB

Kapolres Gayo Lues Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Murah Bersama Forkopimda dan Perwakilan Masyarakat Penerima Manfaat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:41 WIB

Polres Gayo Lues Bersinergi dengan Bulog untuk Menjaga Stabilitas Harga Beras

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Brimob Aceh Intensifkan Patroli Kamandahan di Gayo Lues dan Aceh Tenggara Menjelang MoU Helsinki dan HUT RI ke-80

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:30 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Kekerasan Fisik terhadap Perempuan

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:37 WIB

Dengan Dukungan Polres, Program Serap Jagung BULOG Dimulai, Petani Tak Lagi Sendirian

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:39 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Pengulu Desa se-Kecamatan Dabun Gelang

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:37 WIB

Laporan Warga Berujung Temuan Ladang Ganja Skala Besar, Polisi Telusuri Jalur Perbukitan Tanpa Akses Komunikasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:15 WIB

Call Center Satresnarkoba Polres Gayo Lues Resmi Aktif, Siap Terima Laporan dari Masyarakat

Berita Terbaru