“BPKP evaluasi akuntanbilitas Transfer daerah Garut,Sekda perlu kepastian mekanisme efektivitas”

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 05:13 WIB

4051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com

Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri acara _Entry Meeting_ bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat terkait Pengawasan Akuntabilitas Transfer Daerah Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Garut, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (11/9/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sekda Garut, Nurdin Yana, menjelaskan bahwa _entry meeting_ ini berfokus pada evaluasi dana transfer, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 dan 2024. Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap efektivitas dan mekanisme pelaksanaan dana transfer tersebut.

 

“Jadi beliau ingin memotret sejauh mana sebetulnya efektivitas pelaksanaan, kemudian mekanisme yang ada, termasuk juga form yang seperti ini cocok nggak, sejauh mana efektivitas yang ada itu dilakukan (evaluasi),” ujar Nurdin.

Baca Juga :  Polres Majalengka kawal kampanye,paslo nomor urut 2 di Kecamatan Majalengka

 

Nurdin meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bersikap kooperatif selama pemeriksaan, memastikan data yang dibutuhkan BPKP disediakan dengan baik untuk menghindari miskomunikasi antara pemeriksa dan Pemkab Garut.

 

“Harapannya nanti didapatkan kepastian terkait mekanisme yang ada, apakah memberikan efektivitas efisiensi atau tidak. Jika tidak, apakah akan dilakukan rekonstruksi atau koreksi atas kebijakan yang ditawarkan pusat kepada daerah,” tambahnya.

 

Auditor Ahli Madya Perwakilan BPKP Jawa Barat, Supriatna, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan akuntabilitas dan efektivitas implementasi kebijakan transfer daerah.

 

“Kami akan melakukan analisis dan evaluasi setelah memperoleh data, termasuk uji petik sampel 30% dari DAK, DBH, dan DAU, serta menyusun laporan dengan saran perbaikan terhadap implementasi kebijakan fiskal daerah,” kata Supriatna.

Baca Juga :  Pekerjaan Rabat Beton Desa Rancamulya Syarat Penyimpangan

 

Pengawasan akuntabilitas transfer daerah tahun 2024 ini mencakup lima poin penting, yaitu:

1. Analisis efektivitas transfer terhadap pembangunan daerah dan dampak pada disparitas wilayah.

2. Pengamatan pemanfaatan transfer oleh pemerintah daerah.

3. Analisis perubahan perilaku pemerintah daerah terkait kebijakan transfer.

4. Identifikasi hambatan dalam pemanfaatan transfer.

5. Rumusan strategi penyempurnaan kebijakan untuk meningkatkan kebermanfaatan transfer ke daerah.

 

Metodologi pengawasan melibatkan reviu dan analisis data, observasi lapangan, wawancara, serta klarifikasi. Hasilnya akan berupa laporan evaluasi dan monitoring efektivitas penggunaan dana transfer yang disampaikan kepada pihak terkait.* Red

Berita Terkait

Penanaman Pohon Sukun Upaya Koramil Karangmalang Mendukung Penghijauan
Pj.Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan, Tapi Dihantui Masalah Internal
Bati Bakti TNI Hadiri Pelantikan Pengukuhan Ranting dan Kader PPTI
Jelang Nataru, Bati Wanwil Pantau Harga Sembako di Lotte Mart
Setelah Antar Barang di Swalayan,Mobil Box Terbakar
Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?
Polsek Cigasong,Polisi penggerak ketahanan pangan
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong, Laksanakan sambang pasca pilkada 2024

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:00 WIB

Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 9 Desember 2024 - 12:32 WIB

Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:22 WIB

Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Senin, 9 Desember 2024 - 12:14 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Raih Penghargaan Top of News atas Pengungkapan Kasus Penipuan Petani Senilai Rp10 Miliar

Berita Terbaru