Tanggamus // Nasionaldetik.com- Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) Jaringan Profesional Mitra Negara (PRO JAMIN) Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Tanggamus , angkat bicara , Baru seumur jagung pembangunan Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Tanjung Siom Kecamatan Limau , Kabupaten Tanggamus , Lampung, telah nampak titik titik kerusakan . pada Rabu (11/9/2024)
Helmi mengatakan , pembangunan Gedung SDN 1 Tanjung Siom, Kecamatan Limau ini baru selesai berdasarkan informasi yang kami terima Gedung baru tersebut telah di PHO pada akhir bulan Agustus 2024 di antara tanggal 27-28 ,lalu sementara sekarang baru tanggal 11 September 2024 , artinya kalau kita hitung dari tanggal PHO ini baru menghitung hari ,
Jadi kami yang bergerak di bidang kontrol sosial atas hasil kinerja pemborong seperti ini kami sangat kecewa , karena ini gedung tempat anak anak menimba ilmu , kalau gedung nya tak memenuhi kwalitas itu sangat membahayakan ,andai terjadi sesuatu yang tidak kita ingin kan menimpa anak anak yang bersekolah disini siapa yang akan bertanggung jawab .
Terus terang Pembangunan Gedung sekolah di Kecamatan Limau ini banyak sekali kejanggalan yang kami temukan , tapi apa tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Tanggamus terkait itu semua mereka cuma diam , maka nya saya sendiri heran dengan Disdik Tanggamus kok seperti ketakutan sama pemborong , atau jangan jangan memang mereka sudah kongkalikong, wajar aja kalau kami sebagai Lembaga kontrol menduga seperti itu ungkap Helmi
Masih Kata Helmi Pembangunan SDN 1 Tanjung Siom Kecamatan Limau ini di kerjakan oleh CV Arihamka Mandiri , Nomor Kontrak : KP/APBD/02/PML. 3441476/20/IV/2024 . ada pun nilai Kontrak Rp 622.685.700. dengan anggaran mencapai setengah milyar lebih dan pembangunan yang di hasil kan tak berkualitas, kalau kejadian seperti ini tetap di biarkan oleh Disdik Tanggamus ,asumsi dugaan kami semakin kuat kalau dinas pendidikan Tanggamus sengaja memelihara rampok yang berkedok. kontraktor .
Untuk menindak lanjuti temuan ini kami dari Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PRO JAMIN DPK Tanggamus , akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum, dan secepat nya kami akan persiapkan data data seperti keterangan masyarakat Kepala Tukang dan pihak pihak yang merasa kecewa atas hasil pembangunan Gedung Sekolah yang mereka anggap tak sesuai harapan .
Tak hanya keterangan dari berbagai pihak yang akan kami jadi kan dasar laporan , termasuk material yang di gunakan pun akan kami persoalkan seperti pasir batu dan besi karena material material tersebut yang menurut kami janggal , yang pasti kami menduga pembangunan gedung SDN 1 Tanjung Siom banyak kejanggalan.
Intinya yang menjadi pertanyaan saya dengan Disdik Tanggamus selama ini apa yang telah di perbuat sama Disdik dengan banyak nya kejanggalan pembangunan gedung sekolah yang ada di Tanggamus , walaupun Lembaga LSM sudah teriak teriak mereka tetap diam atau Disdik Tanggamus , sudah tak punya malu lagi maka nya mereka ambil sikap diam seribu bahasa. pungkasnya.(tim)