Bangun Ekosistem KI untuk Ciptakan Ekonomi Mandiri, Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Penutupan Rakernis KI 2024

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 23:04 WIB

40101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) hadir di Penutupan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024. Sabtu, (07/09/2024).

Menutup rangkaian kegiatan satu minggu ini, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi yang besar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan jajaran Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berterima kasih dan merasa bahagia atas sambutan hangat pemerintah provinsi bali dan apresiasi yang besar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kantor Wilayah yang telah sukses menyelenggarakan seluruh rangkaian kegiatan Festival dan Rakernis Kekayaan Intelektual 2024,” ungkap Supratman.

Menyadari kekayaan alam dan budaya yang dimiliki oleh Indonesia, Supratman menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual ini harus dikelola dengan baik sehingga bisa memberikan manfaat perekonomian kepada masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas di Kec. Datuk Bandar Timur, Polsub Sektor Datuk Bandar Timur Patroli Wilayah Hukumnya Pada Malam Hari

“Potensi Kekayaan Intelektual di Indonesia sangat luar biasa, baik dari alam maupun budaya. Bahkan, banyak Kekayaan Intelektual lokal yang telah merancah dunia internasional. Dan semua Kekayaan Intelektual itu harus dikelola dengan baik agar bisa memberikan manfaat perekonomian bagi masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa suksesnya ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia tidak akan dapat tercipta tanpa adanya sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat lokal.

“Sinergi dan kolaborasi Pemerintah Daerah dan masyarakat lokal menjadi kunci suksesnya ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia. Jadi, jalin kolaborasi untuk menciptakan sistem Kekayaan Intelektual yang sinergis dengan stakeholder di wilayah,” tegas Supratman.
Tidak hanya itu, Supratman juga menghimbau seluruh peserta Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024 untuk dapat mengimplementasikan hasil rapat yang telah dilaksanakan dan susun strategi terbaik untuk mencapai target kinerja tahun 2024.

Baca Juga :  Simpan Ganja, Pria Paruh Baya Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Saat Minum Tuak

“Implementasikan hasil Rakernis ini di wilayah dan segera susun langkah-langkah percepatan capain target kinerja sebelum akhir tahun 2024 ini,” ujarnya.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Lukisan Kamasan, Sertifikat Indikasi Geografis Garam Teja Kula, Sertifikat Indikasi Geografis Garam Gumrih, Sertifikat Merek Kolektif UnBalivable, Sertifikat Merek LASINGA SUBAKTI, dan Sertifikat Merek T’KOR TEMPE LPP Kerobokan.

Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Plt. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bambang Suhendra, dan Staf Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumut.(AVID/rel)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru