Sat Narkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi, Dua Penangkapan dalam Satu Hari

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 05:35 WIB

4084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil melakukan dua penangkapan dalam satu hari terkait kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Berastagi. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus yang dilakukan secara intensif oleh tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Kamis(15/08/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan pertama terhadap seorang tersangka bernama MAF(28) als Bogel, warga Dusun Lembah Katisan, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Penangkapan ini dilakukan di Jalan Jamin Ginting, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, tepatnya di pinggir jalan saat tersangka sedang mengendarai becak barang, setelah menindak lanjuti informasi keresahan masyarakat adanya sesorang yang mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Sempajaya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,14 gram. Selain itu, petugas juga menyita dua paket plastik klip lainnya dengan berat netto 0,14 gram, serta sejumlah alat pendukung seperti plastik klip kosong dan kotak rokok merk Gudang Garam Merah.

Baca Juga :  Dadu Judi Tembak Ikan di Simpang Ergaji Merek Bebas Beroprasi

“Kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ditemukan di becak di rumah tempat tinggal tersangka,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, Rabu(04/09/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Dari penangkapan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo segera melakukan pengembangan dan interogasi kepada tersangka terkait pelaku pelaku penyalah gunaan ataupun pengedaran gelap narkoba yang lain.

Sehingga, pada pukul 21.30 WIB di hari yang sama, penangkapan kedua dilakukan di Lembah Katisan, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, tidak jauh dari lokasi sebelumnya. Kali ini, petugas menangkap seorang tersangka lainnya bernama DP(26) alias Pras, wiraswasta wiraswasta, di rumahnya.

Dari penggeledahan di rumah DP, petugas berhasil menemukan satu paket sabu dengan berat netto 0,13 gram, dua plastik klip kosong, serta alat hisap sabu berupa bong. Penangkapan ini juga menyeret nama JAK(26), yang ditangkap tak lama kemudian di Desa Lau Gumba, Kecamatan Berastagi, desa yang bersebelahan dengan Desa Sempajaya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Munte Lakukan Pendekatan Cooling System Jelang Pilkada 2024

Dari tangan JAK, petugas menyita satu dompet kecil berwarna hijau yang berisi satu pipet plastik dan satu bal plastik klip kosong.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan yang kami lakukan setelah penangkapan pertama. Perlu kami sampaikan, untuk tersangka pertama setelah kami lakukan pengecekan, juga merupakan residivis kasus narkotika. Kami akan terus mengembangkan jaringan mereka untuk mengungkap kasus ini lebih dalam,” lanjut Kasat Narkoba.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dalam dua kasus penanganan. “Ketiganya kami persangkakan melanggar pasal Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” jelasnya.

AKP Harjuna berkomitmen, pihaknya akan terus maskimal dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo dan akan menindak tegas para pelaku yang terlibat.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Lakukan Cooling System Jelang Pelantikan Pilkada 2024
Bambu Tumbang Tutup Jalan di Desa Torong, Polsek Simpang Empat Cepat Tanggapi
Satnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Kandibata Kabanjahe, Tangkap Ableh Dengan 9.2 g Sabu l
Polres Tanah Karo Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Jalan Berastagi-Medan
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Lakukan Cooling System Jelang Pelantikan Pilkada 2024
Polsek Tigabinanga Perkuat Kamtibmas dan Ketahanan Pangan di Desa Pergendangen
Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025
Polsek Juhar Galakkan Program Ketahanan Pangan dengan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:08 WIB

*Kodim 0209/LB Laksanakan Pendampingan Pembongkaran Logistik Kitab Suci Al-Qur’an dari Badan Wakaf Sumatera Utara*

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:57 WIB

Yonif 126/KC Adakan Tradisi Korps Raport Untuk Sambut Prajurit Baru Sebagai Dukungan Personel Satuan Tugas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:43 WIB

Polres Simalungun Tingkatkan Patroli Blue Light Untuk Jaga Keamanan Malam Hari

Sabtu, 11 Januari 2025 - 05:14 WIB

Denpom I/5 Rutin Gelar Patroli Pengamanan Begal di Kota Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:46 WIB

Transformasi Pemasyarakatan Maju, Lapas Cilegon Tegaskan Komitmennya Sesuai Arahan Dirjen

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:35 WIB

Polres Simalungun Bantu Evakuasi Mayat Korban Hanyut di Sungai Bah Bolon, Ditemukan Setelah Lima Hari Pencarian

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:18 WIB

Chairum Lubis, SH: Jumat Barokah Membawa Berkah bagi Kita Semua

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:15 WIB

Dinilai Gagal Faham Terkait Perbup No 3 Tahun 2023, PJ Bupati Lebak Diminta Mundur Dari Jabatannya

Berita Terbaru

Jawa tengah

Sambangi Desa Binaan Babinsa Simo Pastikan Wilayahnya Kondusif

Minggu, 12 Jan 2025 - 01:57 WIB