Dalam Hitungan Jam Polsek Kedondong Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Amankan Barang Bukti

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 11:24 WIB

40346 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Polres Pesawaran, Polda Lampung-Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPTU Joni Ismet, S.H. berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan pelaku di wilayah Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Kedondong AKP Dian Afrizal, S.H., mengatakan Kejadian pencurian terjadi pada hari Selasa, 3 September 2024 sekira pukul 18.30 WIB di halaman Mushola Al-mutaqin, Dusun Suka Rame, Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Korban yang bernama Ismail (26), warga Desa Pasar Baru, kec. Kedondong tengah berada di dalam rumah ketika pelaku yang belum diketahui identitasnya pada saat itu mengambil sepeda motor Honda Vario milik korban yang sedang terparkir di depan mushola.”ujar Dian”.

Pelaku merusak kunci kontak motor korban sebelum membawa kabur kendaraan tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario tahun 2008 berwarna merah dengan nomor polisi B 5999 TAA. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku berhasil teridentifikasi yang berinisial AP (23), warga Desa Sanggi, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.”jelas Dian”.

Pada hari yang sama sekira pukul 22.00 WIB, tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong yang dipimpin oleh AIPTU Joni Ismet, S.H., berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut di Desa Pasar Baru.

Dari tangan pelaku Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario tahun 2008 berwarna merah dengan nomor polisi B 5999 TAA, 1 (satu) BPKB sepeda motor Honda Vario tahun 2008 berwarna merah dan 1 (satu) STNK sepeda motor Honda Vario tahun 2008 berwarna merah.

Baca Juga :  Upacara Penutupan Diksarmil Dan Manajerial SPPI Batch III Satdik II E Yonif 9 Marinir Tahun 2025

Lebih lanjut, Kapolsek Kedondong AKP Dian Afrizal, S.H., M.M. menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kesigapan tim Tekab 308 dalam menangani laporan masyarakat untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Kedondong serta peran masyarakat desa Pasar baru yang turut serta membantu petugas kepolisian dalam penangkapan pelaku.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kedondong untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.

Kapolsek Kedondong juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotor, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada tindakan mencurigakan atau kejadian serupa di sekitar mereka.

Pihak Polsek Kedondong berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga, serta menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal di wilayah hukumnya.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita Humas Polres Pesawaran.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB