Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Satu Tersangka Perempuan dan Barang Bukti Sabu

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 05:09 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa(27/08/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal menangkap seorang tersangka perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan di sebuah kos kosan yang berlokasi di Jl. Mariam Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Tersangka yang diamankan bernama HB(41), wiraswasta, yang berdomisili di Desa Kuta Galuh, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, dan diketahui juga tinggal di kos kosan tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip berles merah berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,21 gram. Selain itu, petugas juga menemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, yaitu sebuah korek api jenis mancis warna biru dengan jarum terpasang, sebuah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik minuman merk GOOD DAY, lengkap dengan dua pipet plastik berbentuk L dan kaca pyrex. Selain itu, satu unit handphone Android merk Samsung warna hitam juga diamankan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Karo Hadiri Gendang Guro Guro Aron di Desa Bukitmakmur

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Narkona AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H, menjelaskan penangkapan ini bermula pada Selasa(27/08/2024), diterima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Langsung kami tindak lanjuti dan dari penyelidikan lebih lanjut, petugas menangkap HB di tempat tinggal kosnya. Selama proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika jenis sabu”, kata Kasat Narkoba.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Tersangka kami persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tambahnya..

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Ikuti Upacara Bendera Peringatan Hari Nusantara Tahun 2024

Terkait ungkap kasus ini, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran komitmemnya dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika,” imbau Kapolres.

Dengan penangkapan ini, Polres Tanah Karo berharap dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo dan sekitarnya. Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan hukum ditegakkan seadil adilnya.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Lau Biang Kabanjahe, Polisi Lakukan Penyelidikan
*Persulit dan Rugikan Nasabah, Kinerja Pegawai BRI Unit Berastagi Dipertanyakan*
Polres Tanah Karo Terima Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan Dalam Rangka Program MBG
Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli Malam, Pastikan Tanah Karo Aman dan Kondusif
Polres Tanah Karo Gelar Syukuran Pelepasan Purna Bakti dan Keberhasilan Ungkap Kasus
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Cegah 3C & Balap Liar di Kabanjahe
Bupati Karo Serahkan 100 Ribu Batang Benih Kakao Kepada Kelompok Tani
Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers : Ungkap Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Lawan Arab Saudi, Indonesia Harus Optimis

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tapanuli Utara Ke-80

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Kanwil Hukum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Ranperwal, Dorong Regulasi Responsif terhadap Kebutuhan Publik

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian dan Aspirasi dalam RDP

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Lima Ranting IPK Medan Sunggal Sepakat Dukung Kembali Jodi Mahesa Panggabean dan Rahmansyah Pimpin PAC

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Lapas Lubuk Pakam Gandeng BNN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Gelar Tes Urine Massal

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Sentuhan Kepedulian di HUT ke-80 TNI, Danrem 083/Bdj dan Kasrem Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Malang

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:55 WIB

Denpom I/5 Medan Terima Ucapan HUT ke-80 TNI dari Polrestabes Medan

Berita Terbaru

REGIONAL

Lawan Arab Saudi, Indonesia Harus Optimis

Senin, 6 Okt 2025 - 18:53 WIB