Kantor Imigrasi Medan Gelar Operasi Jagratara

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 09:53 WIB

4084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali melaksanakan Operasi Pengawasan Orang Asing JAGRATARA pada tanggal 21 – 23 Agustus 2024. Operasi Jagratara ini dilaksanakan serentak oleh Kantor Imigrasi di seluruh wilayah Indonesia yang dikomandoi langsung oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

Jagratara diambil dari bahasa sansekerta yang berarti atau mengandung makna selalu waspada. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan dan kegiatan warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melalui operasi pengawasan orang asing Jagratara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Josua Pahala Martua selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Imigrasi Medan turun langsung dalam memimpin operasi ini.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Medan melakukan operasi JAGRATARA ke beberapa wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, diantaranya D’prima apartment, PT Jasum Jaya, PT Winter Food Indonesia, dan Manhattan Times Square.

Baca Juga :  Peringati Hari Buruh Internasional, PalmCo Regional 1 SPBun Basis 1KRP Beri Penghargaan Kepada Karyawan Terbaik

“Kami melakukan pengawasan ke beberapa titik lokasi dan diantaranya berdasarkan informasi dari masyarakat, adapun tujuan pengawasan ini untuk pengecekan kepada Orang Asing atau Penjamin Orang Asing maupun korporasi yang ada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan”, ungkap Josua.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Wahyu Hidayat menyampaikan hasil temuan petugas di lapangan.

“Tim yang bekerja di lapangan menemukan hasil 15 WNA terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian dimana alamat tempat tinggal mereka tidak sesuai dengan yang tertera pada izin tinggal yang bersangkutan dan kemudian tim menemukan 3 WN Malaysia terindikasi menggunakan Bebas Visa Kunjungan untuk melakukan kegiatan penggalangan donasi yang hal tersebut termasuk menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian”, ucap Wahyu Hidayat.

Baca Juga :  Tidak Ditemukan Adanya Perjudian dan Peredaran Narkoba di Wilkum Polsek Tuntungan

Untuk diketahui bersama berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 63 ayat (2) menyatakan bahwa Penjamin bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang dijamin selama tinggal di Wilayah Indonesia serta berkewajiban melaporkan setiap perubahan status sipil, status Keimigrasian, dan perubahan alamat.

Dari hasil operasi pengawasan orang asing Jagratara ini, beberapa orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian diwajibkan untuk datang ke kantor imigrasi guna dimintai keterangan lebih lanjut atas pelanggaran keimigrasian tersebut.

“Kami menghimbau agar setiap penjamin orang asing melaporkan setiap perubahan maupun status orang asing tersebut di kantor imigrasi”, pungkas Wahyu Hidayat.(AVID/rel)

Berita Terkait

Komandan Denpom I/5 Medan Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han. Menyapa Masyarakat
Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Jalin Silaturahmi dan Berikan Himbauan Kamtibmas di Gereja GPdI Pasar Baru
Polres Pakpak Laksanakan Patroli Blue Light, Ciptakan Kamtibmas Di Masyarakat Yang Menikmati Malam Weekend
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Gercep Tangani Kecelakaan Maut di Jalur Lintas Sumatera
Ketulusan DPC GRIB Jaya Medan yang Mengubah Hidup Banyak Orang
*Kodim 0209/LB Laksanakan Pendampingan Pembongkaran Logistik Kitab Suci Al-Qur’an dari Badan Wakaf Sumatera Utara*
Yonif 126/KC Adakan Tradisi Korps Raport Untuk Sambut Prajurit Baru Sebagai Dukungan Personel Satuan Tugas
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 08:43 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Razia Narkoba di Dua Lokasi, Pastikan Tidak Ada Aktivitas Ilegal

Senin, 13 Januari 2025 - 02:50 WIB

Polres Tanah Karo Langkah Cooling System Patroli Objek Vital dan Wisata

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:00 WIB

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:00 WIB

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Lakukan Cooling System Jelang Pelantikan Pilkada 2024

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:26 WIB

Bambu Tumbang Tutup Jalan di Desa Torong, Polsek Simpang Empat Cepat Tanggapi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:17 WIB

Satnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Kandibata Kabanjahe, Tangkap Ableh Dengan 9.2 g Sabu l

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:53 WIB

Polres Tanah Karo Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Jalan Berastagi-Medan

Berita Terbaru