Kantor Imigrasi Medan Gelar Operasi Jagratara

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 09:53 WIB

40130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali melaksanakan Operasi Pengawasan Orang Asing JAGRATARA pada tanggal 21 – 23 Agustus 2024. Operasi Jagratara ini dilaksanakan serentak oleh Kantor Imigrasi di seluruh wilayah Indonesia yang dikomandoi langsung oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

Jagratara diambil dari bahasa sansekerta yang berarti atau mengandung makna selalu waspada. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan dan kegiatan warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melalui operasi pengawasan orang asing Jagratara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Josua Pahala Martua selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Imigrasi Medan turun langsung dalam memimpin operasi ini.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Medan melakukan operasi JAGRATARA ke beberapa wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, diantaranya D’prima apartment, PT Jasum Jaya, PT Winter Food Indonesia, dan Manhattan Times Square.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Bekuk Terduga Bandar Judi Togel Rabin dan Totok.

“Kami melakukan pengawasan ke beberapa titik lokasi dan diantaranya berdasarkan informasi dari masyarakat, adapun tujuan pengawasan ini untuk pengecekan kepada Orang Asing atau Penjamin Orang Asing maupun korporasi yang ada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan”, ungkap Josua.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Wahyu Hidayat menyampaikan hasil temuan petugas di lapangan.

“Tim yang bekerja di lapangan menemukan hasil 15 WNA terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian dimana alamat tempat tinggal mereka tidak sesuai dengan yang tertera pada izin tinggal yang bersangkutan dan kemudian tim menemukan 3 WN Malaysia terindikasi menggunakan Bebas Visa Kunjungan untuk melakukan kegiatan penggalangan donasi yang hal tersebut termasuk menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian”, ucap Wahyu Hidayat.

Baca Juga :  Anak Panti Asuhan Jamiyatul Washliyah dan Aceh Sepakat Darul Aitam Medan Terima Makan Sehat Bergizi Program Kodam I/BB

Untuk diketahui bersama berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 63 ayat (2) menyatakan bahwa Penjamin bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang dijamin selama tinggal di Wilayah Indonesia serta berkewajiban melaporkan setiap perubahan status sipil, status Keimigrasian, dan perubahan alamat.

Dari hasil operasi pengawasan orang asing Jagratara ini, beberapa orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian diwajibkan untuk datang ke kantor imigrasi guna dimintai keterangan lebih lanjut atas pelanggaran keimigrasian tersebut.

“Kami menghimbau agar setiap penjamin orang asing melaporkan setiap perubahan maupun status orang asing tersebut di kantor imigrasi”, pungkas Wahyu Hidayat.(AVID/rel)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 19:27 WIB

Pemprov Kaltim Meningkatkan deteksi dini hepasitis B untuk ibu hamil

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:46 WIB

Rayakan Ultah ke-38, Ferdy Sanjaya Sembiring Gelar Doa dan Jamuan Bersama Ratusan Anak Yatim

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:14 WIB

Menengok Harga Tiket Dan Ke Indahan Alam Di Penangkaran Rusa Di Penajam Paser

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:49 WIB

Momen Sejarah, PKD dan Dirosah Ula, PC GP Ansor Pacitan Launching Buku Dalil Amaliyah Aswaja

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:29 WIB

Razia Gabungan di Rutan I Medan : Ciptakan Situasi Aman dan Tertib di Blok Hunian

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:29 WIB

Keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Berau Musnahkan 851 Gram Sabu, Hasil Ungkapan 7 Kasus

Jumat, 25 Juli 2025 - 08:06 WIB

TNI Komponen Cadangan Berperan Pengamanan Hutan Lindung

Jumat, 25 Juli 2025 - 06:15 WIB

Gibran Bahas Bahasa Hoax ‘Bangun Istana di Tengah Hutan’: IKN Justru Harus Ada Penanaman Lagi

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB