Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Kabanjahe, Amankan 5.44 g Sabu

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 06:50 WIB

40253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa(20/08/2024), sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah kos kosan di Jl. Jamin Ginting, Kabanjahe.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo segera melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Saat itu, tersangka dikerahui bernama LS(42), petani, berhasil kami tangkap di tempat kejadian perkara,” jelas AKP Harjuna Bangun, Senin(02/09/2024), di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Tanah Karo, Tangkap Pelaku Pencurian Dompet di Kabanjahe, Dalam Kurun Waktu 12 Jam

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan empat paket plastik klip berles merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,44 gram, satu kotak rokok merek Ten Mild, dan satu ball plastik klip berles merah dalam keadaan kosong.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Tanah Karo,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Harjuna Bangun mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan jaringan untuk mengungkap pemasok utama narkotika ini.

“Untuk tersangka saat ini sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” jelasnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024 Dengan Sejuk

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla., memberikan apresiasi atas keberhasilan tim Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah ini. Semua langkah hukum akan kami tempuh untuk memastikan wilayah Kabupaten Karo bersih dari narkotika,” ujar Kapolres.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Tanah Karo dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan narkotika.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Terima Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan Dalam Rangka Program MBG
Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli Malam, Pastikan Tanah Karo Aman dan Kondusif
Polres Tanah Karo Gelar Syukuran Pelepasan Purna Bakti dan Keberhasilan Ungkap Kasus
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Cegah 3C & Balap Liar di Kabanjahe
Bupati Karo Serahkan 100 Ribu Batang Benih Kakao Kepada Kelompok Tani
Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers : Ungkap Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba
Pemberantasan Judi Konvensional di Tanah Karo: Warga Pertanyakan Kelangsungan Judi Online
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Ganja di Simpang Empat

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Jelang HUT ke-80 TNI, Kodim 0807 Tulungagung Gelar Pangan Murah di GOR Sembung

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Mahasiswa UM Menyusuri Gelap, Menyalakan Jiwa Patriotik

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Darah Prajurit Untuk Negeri, Pengabdian Yonif 514/SY Di HUT TNI Ke-80

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:43 WIB

Dukungan Untuk Yai Mim membludak, Santri Beliau Dari Berbagai Daerah Siap Mengawal Di Polresta Malang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Kapolres Nganjuk Dampingi Menteri Perdagangan RI di PT. Mitra Mulia Makmur

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Polres Nganjuk Laksanakan Sterilisasi Hotel Jelang Kunjungan Menteri Perdagangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:07 WIB

DPC LPK RI Gresik Sinergi dengan DPP dan Berencana Hadirkan Para JENDRAL Pembina LPK RI Pusat, Serta Tegaskan Komitmen Advokasi Konsumen

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Ironi di Ladang Lamongan: Petani Tembakau Hancur, Negara di Mana?

Berita Terbaru