Ayah Tega Perkosa Anak Tirinya Berkali-Kali Berakhir Dipenjara

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 03:55 WIB

40180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jombang – Sungguh biadab yang dilakukan MF (39) terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun. Pria asal Kecamatan Mojowarno ini tega memperkosa anak tirinya berkali-kali hingga mengalami trauma.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengungkapkan, pelaku memperkosa anak tirinya berkali-kali sejak 10 Juli 2022. Aksi biadab MF ini dilakukan ketika istrinya atau ibu kandung korban ketika tidak sedang di rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti aksi pelaku terakhir pada Senin (08/04/2024) malam. Saat itu, ibu korban sedang salat tarawih di masjid sekitar pukul 19.00 WIB. Sedangkan, siswi kelas 5 SD tersebut sedang bermain handphone (HP) di kamar pelaku sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga :  Diduga Polres Jombang Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan Soal Proses PT. Indonesia Royal Paper

Tiba-tiba saja, pelaku masuk kamar dan melepas rok beserta celana dalam korban. Tidak hanya itu, pelaku juga melepas celana pendek dan celana dalam yang dipakainya. Dengan cepat, pelaku langsung menyetubuhi anak tirinya tersebut.

“Pelaku melakukan persetubuhan secara paksa hingga korban kesakitan. Persetubuhan dilakukan kurang lebih 5 menitan hingga pelaku mengeluarkan spermanya ke arah tembok,” ungkap Iptu Kasnasin, Selasa (20/08/2024).

Dikatakan Iptu Kasnasin, aksi perkosaan yang dilakukan berkali-kali oleh ayah tirinya membuat korban trauma. Bocah berusia 11 tahun itu akhirnya mengadukan perbuatan pelaku itu ke nenek dan ibunya pada Kamis (02/06/2024).

“Korban takut karena sudah terlalu sering diperlakukan ayah tirinya. Karena korban sudah capek dengan keadaan itu, akhirnya korban bilang kepada neneknya dan cerita semua. Neneknya lantas menceritakannya kepada ibu korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Kamtibmas di Bulan Ramadhan Polisi Amankan Puluhan Motor Balap Liar di Jombang

Ibu korban kemudian melaporkan suaminya ke Polres Jombang. Tidak menunggu lama, MF akhirnya diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Kepada penyidik, pelaku mangaku kesepian sehingga melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

“Tersangka saat itu kesepian karena istrinya lagi bekerja dan Tersangka ingin melampiaskan hasratnya, akhirnya anak tirinya tersebut menjadi korban pemaksaan persetubuhan,” terangnya.

Saat ini, MF telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Jombang. “Pelaku kita jerat dengan Pasal 81 UURI No.17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.

Penulis : Humas polres Jombang

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Grand Opening Sanggar Sekaring Jati Putro di desa Jatiduwur kecamatan Kesamben kabupaten Jombang Jawa Timur Senin 21 Juli 2025.
Penangkapan Terduga Teroris di Rumpin Bogor, PNIB : Terima Kasih Densus 88, Tanpa Lelah Totalitas Jaga Indonesia dari Terorisme
Turnamen Open Catur Percasi Kabupaten Jombang 2025
PNIB : Provokator Aksi Intoleransi dan Pelarangan Beribadah di Sukabumi adalah Pelaku Kriminal, Usut dan Tangkap
PNIB : JasMerah JasHijau Jangan Hapus Catatan Sejarah, Baik Buruknya Menjadi Proses Menjadi Indonesia Seutuhnya
selamat dan sukses atas pelaksanaan Musyawarah Kerja Majelis Wakil Cabang Nahdhatul Ulama (MWC NU) Tembelang tahun 2025
642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024
Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pilkada di Brebes, Wakapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:29 WIB

Bupati & Gubernur Segera Tindak Cepat Palsukan Identitas Demi Nikah Lagi, Warga Desak Bupati Kampar Nonaktifkan Kades

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:58 WIB

Dugaan Palsukan Status Demi Nikah Siri, Kades Sumber Sari Tersandung Skandal Asmara dan Dugaan Kehamilan Wanita Berinisial NS

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:58 WIB

Bikin Geger! Kades Sumber Sari Diduga Nikah Siri & Beri Istri Siri Uang Ratusan Juta Rupiah serta Mobil, Apa Kata Warga?

Minggu, 20 Juli 2025 - 23:14 WIB

Ketua KNPI Riau Berikan Apresiasi Soal SPMB Online 2025, Larshen Yunus: “Kakanda Plt Kadisdik Erisman Yahya Luar Biasa”

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:59 WIB

PT. PNE Siap Perbaikan Rumah Warga Retak, Warga Sambut Baik Solusi Ini

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:02 WIB

Premanisme Berseragam? KOPPSA-M Laporkan Pengrusakan, PDIP: Ini Tamparan untuk Polri!

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:57 WIB

Diduga Serampangan! Pos KOPPSA-M Dibongkar Oknum Aparat di Lahan Sendiri, Koperasi Tuntut Sikap Tegas Kapolda Riau

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:20 WIB

Viral! Dugaan Jual Sampul Ijazah dan Kutipan Perpisahan di SDN 003 Tapung Hulu, Kapolres Kampar: Kami Akan Tindak Tegas!

Berita Terbaru

Jawa timur

Senin, 28 Jul 2025 - 10:13 WIB