Polres Tanah Karo Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Jalan Kotacane Gg. Karya Kabanjahe

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13:59 WIB

40292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) di wilayah Kabupaten Karo. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari korban bernama Ekson Aritonang, warga Jln. Lingkar Perumahan Karo Indah, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, melalui Kasat Reskrim, AKP Ras Maju Tarigan, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan tersangka dilakukan kemarin Senin(26/08/2024), sekitar pukul 22:00 WIB.

“Pelaku berinisial TLK(24), berhasil kami amankan di kediamannya yang berlokasi di Jln. Jamin Ginting, Komplek Tropis, Gg. Veteran, Kabanjahe,” ujar AKP Ras Maju Tarigan, Rabu(28/08/2024).

AKP Ras Maju Tarigan menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada 20 Agustus 2024. Saat itu, korban Ekson Aritonang yang sedang berada di rumah kontrakan tempat dia tinggal di JL. Kotacane Gg. Karya, Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe, mendapati sepeda motor Kawasaki Ninja dan handphone miliknya hilang dari rumahnya. “Korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 8.000.000 akibat kejadian ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan ini berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna putih dan satu unit handphone merk Oppo A92 warna biru.

“Pelaku diduga kuat telah melakukan pencurian tersebut dengan memanfaatkan situasi ketika korban sedang lengah,” jelas AKP Ras Maju Tarigan.

Lebih lanjut, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah tim opsnal mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Meriahkan Gerak Jalan Sambut HUT RI ke 80 di Kabupaten Karo

“Dipimpin oleh Kanit I Pidum Reskrim Polres Tanah Karo, Ipda Henry Iwanto Damanik, S.H., tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkapnya.

Polres Tanah Karo telah melakukan langkah langkah penyidikan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi saksi, dan gelar perkara. “Kami akan melanjutkan proses hukum dengan mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah melengkapi seluruh administrasi penyidikan,” tutup AKP Ras Maju Tarigan.

“Tersangka ini kami persangkakan melanggar pasal 363 ayat 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara”, tambah Kasat.

Dengan penangkapan ini, Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan agar tindakan kriminal dapat segera diantisipasi.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Outing Class TK Kemala Bhayangkari
Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polres Tanah Karo Gelar Patroli Rutin
Paripurna DPRD Karo Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas
Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan
Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Musrenbangdes Karangturi, Tiga Pilar Desa Kompak Rancang Pembangunan 2026

Selasa, 30 September 2025 - 22:55 WIB

Rudi Icuana Sembiring, Sosok Tegas yang Resmi Nahkodai Pengamanan Lapas Binjai

Selasa, 30 September 2025 - 19:29 WIB

Jalan Benda Raya Tangerang Rusak Parah dan Gelap Gulita, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Pemerintah

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru

Selasa, 30 September 2025 - 15:23 WIB

Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Berita Terbaru