Pengelolan Dana Desa Amburadul, Warga Desa Desak Kades Mundur !!

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 14:55 WIB

40177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo-Sumut Nasionaldetik.com

Senin 26 Agustus 2024, sungguh menggemparkan di saat penduduk Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo menggeruduk Kantor Pemerintahan Desa, dan berkumpul sampai 02.00 Wib dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerudukan ini di dasari oleh penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa yang tidak transfaran oleh Kepala Desa Surbakti, Bahtera Ginting

Hal terakhir Yang membuat masyarakat semakin geram atas pekerjaan kepala desa yakni kegiatan Perkerasan JUT juma Tampe-tampe Jeraya dengan angaran 95 juta, pekerjaan ini terkesan asal jadi karna tidak melibatkan alat berat (penggilas), sedangkan di RAB angaran untuk alat berat di adakan.

Sebelumnya BPD melaporkan ke Polres Tanah Karo Melalui unit Tipikor dan Inspektorat, dari hasil tersebut di temukan bahwa angaran yang digunakan kepala desa kelebihan bayar, yang menyebabkan kerugian negara lebih kurang 200 juta, hal ini sebagian sudah di TGR kan atau dikembalikan oleh kepala Desa Surbakti.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Ajak Generasi Muda: Hidup Sehat Tanpa Narkoba Itu Keren!

Di Lost ( Jambur) desa Surbakti masyarakat berbondong-bondong datang menyuarakan agar mendesak Kepala Desa untuk mengundurkan diri dengan cepat sambil membawa dua kertas surat pengunduran diri yang akan di tanda tangani.

Pasalnya masyarakat dan BPD desa Surbakti sudah berulang kali merasa kecewa.

Di lokasi juga kepala desa Surbakti Langsung menandatangani surat pengunduran diri di depan masyarakatnya Surbakti.

Ketua BPD Desa Surbakti Novia Widya Waty br Sinulingga mengatakan kepada Media bahwasanya Pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) yang berada Tampe Tampe Jeraya 2, terkesan asal Jadi Pengerjaannya. Pengerasan jalan usaha tani Tampe Tampe jeraya 2 Desa Surbakti, tidak sesuai dengan yang tertera di RAB.Seharusnya sebelum di taburi dan di siram dengan dlomit, jalan ini di giling agar rata dan keras dengan alat berat terlebih dahulu.Namun proses pengerjaan ini tidak di lakukan kepala desa Surbakti,tutup Ketua BPD.

Selasa 27 Agustus 2024, terkait desakan pengunduran diri tersebut, Camat Simpang Empat, Binaria Sembiring saat di konfirmasi media melalui pesan WhatsApp Pribadinya membenarkan pengunduran tersebut.

Baca Juga :  Ngaku Anggota LSM Caci Maki Via Pesan Mesengger, Seorang Pria Dipolisikan Wartawan

” Saya sampai sekarang belum jumpa sama kepala desa,hanya saja udah di buat surat ku lihat di FB terkait pengunduran dirinya. Kalau pengunduran secara resmi ada mekanisme suratnya, Surat pengunduran diri Kepala desa di usulkan oleh pihak bpd melalui camat ke Bupati”, pungkas Camat.

Sementara di konfirmasi Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karo, Data Martina Br Ginting AP, M.Si belum bisa memberi keterangan terkait pengunduran diri kepala Desa Surbakti.

Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( PABPDSI ) Kabupaten Karo ,Rianto Ginting saat di konfirmasi media mengatakan,betul semalaman teman dari BPD dan masyarakat desa Surbakti mendesak Kepala Desa Surbakti Mengundurkan diri.

” Di sini kami pengurus persatuan anggota Badan Permusyawatan Desa kabupaten karo akan mengawal desakan masyarakat desa Surbakti ” tutup Ginting.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas
Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan
Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian
Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor
Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta
Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 21:25 WIB

Dorong Ekonomi Kreatif, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sambangi Penjahit Lokal

Senin, 29 September 2025 - 21:08 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum di Desa Lumban Sihite

Minggu, 28 September 2025 - 19:36 WIB

Babinsa Sertu R. Damanik Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2025 ke Perangkat Desa Kendit Liang

Minggu, 28 September 2025 - 19:32 WIB

Babinsa Kopda Prendo Pasaribu Ikuti Ibadah Bersama Jemaat GPdI Filadelfia di Sihorbo

Minggu, 28 September 2025 - 19:25 WIB

Babinsa Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD Lewat Komsos di Warung Kopi

Jumat, 26 September 2025 - 20:40 WIB

TNI Bersama Pemerintah Desa Palding Bersihkan Jalan Empat Dusun

Jumat, 26 September 2025 - 20:30 WIB

Babinsa Latih Baris-Berbaris Murid SD di Dairi, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Jumat, 26 September 2025 - 10:46 WIB

Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Dairi, Dandim: Demi Generasi Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB