Forum Masyarakat Ambulu Peduli, Menuntut Kuwu Desa Ambulu Turun dari Jabatan

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:23 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

CIREBON//nasionaldetik.com – Perseteruan antara Forum Masyarakat Ambulu peduli dengan Kuwu Desa Ambulu dua periode berujung ke meja hijau di pengadilan negeri Sumber. Rabu, 21/8/2024.

Dalam sidang tersebut, berlangsung sejak pukul 11.00 s.d selesai, sidang kali ini merupakan sidang kedua mediasi antara pihak pelapor yaitu Forum Masyarakat Ambulu peduli dengan pihak Terlapor Kuwu Desa Ambulu, dan turut terlapor pihak Camat Losari,serta Dinas Inspektorat Kabupaten Cirebon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan warga yang mengatasnamakan forum masyarakat Ambulu peduli menuntut SUNAJI kuwu Desa Ambulu turun dari jabatannya karena di duga sudah menyalahgunakan kewenangan sebagai kuwu.

Usai sidang tersebut, Kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalan mediasi dalam ruangan pengadilan Negeri Cirebon. Namun dalam mediasi tersebut, menemui jalan buntu tidak ada kesepakatan damai, Forum Masyarakat Ambulu Peduli tetap menghendaki agar Kuwu / kepala Desa Ambulu turun dari jabatanya.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Forum Masyarakat Ambulu Peduli Sirojuddin, kepada beberapa awak media yang meliput. Namun berbeda apa yang disampaikan Camat Losari yang optimis berharap bahwa Persoalan tersebut, bisa selesai di dalam sidang mediasi.

Camat Losari Mochlas menyampaikan kepada beberapa awak media, Pemanggilan Ini adalah yang kedua untuk memediasi terkait permasalahan Desa Ambulu. Kita akan tempuh mediasi ini secara tuntas. Supaya tahu bahwa permasalahan ini akan selesai dengan baik, sesuai dengan yang kita harapkan,” kata Camat Losari.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang

Ketika media bertanya terkait dugaan keterlibatanya di dalam kasus yang sedang bergulir, Camat mengaku belum berbicara ke hal tersebut. ‘ Kita tidak menyebut masalah itu lah. Karena ini kan perdata ya pa. Kita selesaikan perdata dulu lah,” sambungnya.

Sementara itu, pihak pelapor yang diwakili ketua Forum Masyarakat Ambulu Peduli Sirodjuddin menyampaikan kepada beberapa awak media, bahwa kami menyasar dan sekaligus menggugat, bukan saja kepada Kepala Desa (Incomben) dan Camat tetapi juga kepada Inspektorat.

“Padahal di Tahun 2022 sudah dinyatakan ada temuan dari inspektorat, tetapi rekom itu tetap keluar, dan Pak Camat selaku kontroling itu tidak pernah menerima NHP/LHP, sebelum LPJ keluar itu kan ada NHP/LHP dulu, ” Ujar Sirojuddin.

Menurut Sirojuddin, pihaknya menggugat karena merasa dirugikan. Wilayah Ambulu adalah wilayah tambak. ” Tambak itu multi fungsi. Untuk Garam, Untuk Udang, dll. Luas tambak di wilayah Ambulu seluas 880 ha menurutnya sekarang telah menjadi lautan.

Baca Juga :  Dankormar Pimpin Sertijab 2 Jabatan Penting Di Korps Marinir.

 

“kami tidak menginginkan pemimpin yang seperti ini. Kami menduga ada indikasi kejahatan sistematis oleh Kuwu tersebut, agar supaya wilayah ini bisa dijadikan sebagai wilayah industri. ” ungkap Sirojuddin.

Menurutnya, kerugian masyarakat terkait tambak yang seluas 880 ha yang sekarang menjadi lautan jika ditotal dan rupiahkan sekitar 97 milyar.ini suatu nilai rupiah yang sangat fantastis

“Intinya dalam permasalahan ini, kami tetap bersikeras menuntut agar Kuwu Desa Ambulu turun dari jabatanya,” tegasnya

Sedangkan menurut ketua LBH Elit di ruang mediasi mengatakan, apabila pejabat publik sudah melanggar aturan atau undang-undang dinyatakan bukan lagi pejabat publik.

“Ketua LBH Elit akan menagih janji negara yang tertuang dalam aturan undang-undang dan ayat, maka konsistensi undang-undang itu yang akan dimohon guna untuk dipertanggung jawabkan,” tegasnya

Ditempat yang sama sekretaris Forum Masyarakat Ambulu Peduli Wadi, S.kom., bahwa indikasi dari pada kerusakan empang dan sawah terkait dengan temuan penyelewengan anggaran, disitu ada suatu bentuk kegagalan dalam membangun, dan juga keterkaitan dengan pembebasan lahan untuk kawasan industri,” ujar Wadi.( AG )

Berita Terkait

Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar
LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:48 WIB

Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB