Sat Reskrim Polres Tegal Ringkus Dua Pelaku Judi Togel dan Online

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 04:59 WIB

40121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tegal //nasionaldetik.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tegal berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus perjudian togel dan judi online di wilayah Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 10 Agustus 2024, setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian di wilayah mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, S.H., M.H., Kamis (22/8/2024) membenarkan penangkapan tersebut. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik perjudian di wilayahnya. Tim kemudian diterjunkan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan berhasil mendapati pelaku yang sedang melakukan transaksi,” ujar AKP Suyanto.

Baca Juga :  Subit 3 Diresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Sindikat Pembuat Narkoba Jenis Excimer

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu K bin W (48) dan M bin W (53), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Margasari. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda saat melakukan aktivitas perjudian.

Baca Juga :  Intensifkan Kegiatan Komsos, Babinsa Kemlayan Sambangi Ketua RW.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda sebesar Rp. 25 juta.

Sat Reskrim Polres Tegal terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas ilegal semacam ini. (*)

Berita Terkait

Korem Wijayakusuma Kolaborasi YLMI Peduli Kesehatan Mata Masyarakat
Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Ketanggungan, Tersangka Peragakan 6 Adegan Kunci
Sinergi Kodim Boyolali Dan Masyarakat Bersihkan Fasum Di Plaza Waduk Cengklik
Koramil Gemolong Kerahkan Anggota Untuk Kerja Bakti Pembersihan Sungai
Babinsa Dan Warga Desa Ngampon Buru Hama Tikus
Woooow….!!!Diduga Bolak-Balik Beli Solar Subsidi di SPBU Mandisari Parakan, Diperintah Pemilik Berinisial “S”
Kodim Sragen Gelar Karya bakti di Ds.Gringging Sambungmacan
Babinsa Bantu Petani Cegah Hama, Semprot Bulir Padi