Sat Reskrim Polres Tegal Ringkus Dua Pelaku Judi Togel dan Online

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 04:59 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tegal //nasionaldetik.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tegal berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus perjudian togel dan judi online di wilayah Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 10 Agustus 2024, setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian di wilayah mereka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, S.H., M.H., Kamis (22/8/2024) membenarkan penangkapan tersebut. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik perjudian di wilayahnya. Tim kemudian diterjunkan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan berhasil mendapati pelaku yang sedang melakukan transaksi,” ujar AKP Suyanto.

Baca Juga :  Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi, Polda Jateng Awali Tahun 2025 dengan Selamatkan 140 Ribu Jiwa Masyarakat

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu K bin W (48) dan M bin W (53), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Margasari. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda saat melakukan aktivitas perjudian.

Baca Juga :  Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda sebesar Rp. 25 juta.

Sat Reskrim Polres Tegal terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas ilegal semacam ini. (*)

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kepada Satlantas Polres Brebes Untuk Menindak Tegas Sepeda Listrik Yang Beroperasi Di Jalan Raya
Babinsa Juwangi Bersama Petugas Evakuasi ODGJ di Desa Pilangrejo
Viral..!! Sungguh Jelek Citra Kepolisian Terulang Kembali, Oknum Polisi di Lombok Tengah Diduga Bawa Kabur Istri Orang
Kapolres Brebes Pimpin Pengaturan Arus Mudik, Usai One Way Tol Di Terapkan
Dukung Personil Pengamanan OKC, Pengurus Bhayangkari Bagikan Bingkisan Di Pospam
Koramil 03/Serengan & Polsek Gandeng FKPPI Bagikan 100 Takjil Buka Puasa
Babinsa Kemusu Beri Dorongan Motivasi Bagi Petani Watugede
Woow..!! Ada Apa Dibalik Ini Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 02:21 WIB

Yayasan Rehab Cakra Sehati Adakan Rehab Gratis di Bulan Suci Ramadan

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:09 WIB

Asep dan Haji B Mafia Gas LPG Melon Pondok Aren Tangsel, Bikin Masyarakat Resah, Lapor Kapolda Metro Jaya

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:49 WIB

Kapolres Tangerang Selatan dan Ibu bhayangkari Berbagi Takjil kepada warga masyarakat yang melintas

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:14 WIB

Korem 051/WKT Pastikan Keamanan lingkungan sekitar Makorem di Jababeka Cikarang

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:32 WIB

Karya Bakti Hari ke 2 Pasca Bencana Banjir Oleh Koramil 01/Jatinegara

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:02 WIB

Polsek Kemayoran Berbagi : Kapolsek Pimpin Langsung Pembagian Takjil Untuk Pengendara

Selasa, 4 Maret 2025 - 06:31 WIB

Perumahan Villa Mutiara Gading di Bekasi Terendam Banjir

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:09 WIB

Polres Jakpus Proses Laporan Nasabah BRI Yang Hilang Secara Misterius 13 juta.

Berita Terbaru